Dalam hukum Islam atau fiqih terdapat empat mazhab besar yang diakui oleh golongan Ahlussunnah wal Jama’ah, yaitu Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali
Sahabat dan guru saya, Ustaz Yusuf Mansur meminta saya menjelaskan bagaimana hukumnya seorang Muslim memasuki gereja.
Jika engkau ingin menambah kisah para ulama maka teruslah mempelajari kitab Hilyatil Auliya'. Kitab ini merangkum penjelasan sejarah perilaku para Sahabat, Tabi'in dan ulama sesudahnya