Ijtima’ Ulama III, Gerakan Makar yang Wajib Diingkari

Fatwah Ijtima’ Ulama Jilid III ala mereka, telah mengingkari hukum konstitusi negara Indonesia. Kenapa?

Sejak Dulu Manusia Sering Mengingkari Nikmat

Jadi kalimat "kanud" berarti mengingkari yang ada seperti tiada. Merasakan rasa, seperti tak punya rasa. Berjibun nikmat, berlimpah pemberian, tapi seperti rekaman yang dihapus dalam kaset kehidupannya. Mengingat segala sedih, susah, dan musibah yang membakar segala nikmat.

Hadis Imam Bukhari No. 1198 : Orang Yang Mempersiapkan Kain Untuk Kafan di Zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam dan Beliau Tidak Mengingkarinya

Orang Yang Mempersiapkan Kain Untuk Kafan di Zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam dan Beliau Tidak Mengingkarinya

Hadis Imam Bukhari No. 6529 : Sabda nabi ShollAllahu 'alaihi wa Salam; kalian akan melihat bberapa masalah yang kalian ingkari

Sabda nabi ShollAllahu 'alaihi wa Salam; kalian akan melihat bberapa masalah yang kalian ingkari

Hadis Imam Bukhari No. 6530 : Sabda nabi ShollAllahu 'alaihi wa Salam; kalian akan melihat bberapa masalah yang kalian ingkari

Sabda nabi ShollAllahu 'alaihi wa Salam; kalian akan melihat bberapa masalah yang kalian ingkari

Hadis Imam Bukhari No. 6531 : Sabda nabi ShollAllahu 'alaihi wa Salam; kalian akan melihat bberapa masalah yang kalian ingkari

Sabda nabi ShollAllahu 'alaihi wa Salam; kalian akan melihat bberapa masalah yang kalian ingkari

Hadis Imam Bukhari No. 6532 : Sabda nabi ShollAllahu 'alaihi wa Salam; kalian akan melihat bberapa masalah yang kalian ingkari

Sabda nabi ShollAllahu 'alaihi wa Salam; kalian akan melihat bberapa masalah yang kalian ingkari

Hadis Imam Bukhari No. 6533 : Sabda nabi ShollAllahu 'alaihi wa Salam; kalian akan melihat bberapa masalah yang kalian ingkari

Sabda nabi ShollAllahu 'alaihi wa Salam; kalian akan melihat bberapa masalah yang kalian ingkari

Hadis Imam Bukhari No. 6808 : Pendapat yang tidak diingkari oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, maka menjadi hujjah (dalil)

Pendapat yang tidak diingkari oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, maka menjadi hujjah (dalil)