INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional, pemeliharaan, dan pengembangan portal dakwah Islam ini
JAD secara resmi dinyatakan sebagai organisasi terlarang. JAD dinilai secara sah dan menyakinkan terbukti melakukan tindak pidana terorisme