Operator telekomunikasi Tri Indonesia menyatakan ketertarikannya untuk mengisi blok spektrum kosong yang telah dikembalikan Jasnita ke pemerintah beberapa waktu lalu, spektrum kosong itu berada di frekuensi 2.300 MHz.
Frekuensi 2.300 MHz milik PT Jasnita Telekomindo yang dikembalikan ke pemerintah beberapa waktu lalu, Operator seluler Smartfren menyatakan tertarik membeli blok spektrum tersebut
Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemKominfo) resmi menutup penggunaan pita frekuensi 2,3 GHz untuk PT First Media Tbk (KBLV), PT Internut (Bolt), dan PT Jasnita Telkomindo pada Jumat (28/12/2018).