Operasional Haji Tahun 1439H/2018M telah resmi berakhir, Selasa (25/09) kemarin. Meski demikian, terdapat 50 orang jemaah haji yang masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi Makkah maupun Madinah.
Kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi adalah memberlakukan visa progresiv bagi jemaah dan petugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) yang pernah berhaji. Kedua pihak harus membayar biaya visa jika ingin kembali menunaikan haji rukun Islam yang kelima tersebut.
Berdasarkan beberapa referensi itulah mereka menetapkan awal Ramadhan dan Syawal dengan metode tersediri dan ilmu yang mereka miliki yang telah menjadi
“Baginda jangan gampang percaya terhadap bahasa Arab jamaah haji dari Indonesia,” ungkap Gus Dur.