KPU Ingatkan Aturan Jika Prabowo Mengundurkan Diri

Sebelumnya, capres Prabowo Subianto diagendakan berpidato malam nanti. Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso , membocorkan Prabowo mereka akan menyatakan mundur jika potensi kecurangan tak bisa dihindari

Tata Cara Lengkap Pembagian Harta Warisan Menurut Islam

Kata “warisan” diambil dari Bahasa Arab "Al-miirats" yang artinya perpindahan sesuatu kepada orang atau kaum lain.

Tolak Ukur Menjijikan yang Dapat Menyebabkan Haram

Nanya lagi tapi agak jorok. Pernah saya baca jika air mani itu haram ditelan (dimakan) sebab menjijikan. Nah, penentuan menjijikan itu yang bagaimana? Sebab sesuatu yang menjijikan pada satu daerah belum tentu menjijikan pada daerah lain.

Keteladanan KH. Zubair Dahlan dalam Menanggapi Gerakan Kaum Komunis

Ketika para PKI hendak dihukum mati, Kyai Zubair Dahlan melarang keputusan tersebut. Beliau mengusulkan agar para PKI yang tertangkap dipenjara saja di tempat yang kini digunakan sebagai gedung MPG.

Hukum Membatalkan Puasa Sunnah

Untuk pembatalan puasa sunah dengan udzur, ulama sepakat bahwa puasanya tidak perlu diqadha

Dua Penerima Seperempat Harta Warisan dan Syaratnya

Suami atau istri akan menerima bagian 1/4 harta warisan dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan.

Mojtaba Zolnour: Jika AS Serang Kami, Umur Israel Hanya Setengah Jam

Pengumuman itu muncul ketika ketegangan antara Teheran dan Washington terus memanas. Dalam beberapa pekan terakhir.

Menanamkan Akhlak dalam Jiwa Kaum Profesional

Di dalam dunia kerja atau dunia profesional, tidak akan lepas dari akhlak. Akhlak di sini dapat diterjemahkan ke dalam segala aktivitas yang menuntun kita memproduksi kebaikan atau kebajikan tiap harinya.

Inilah 10 Sahabat yang Dijanjikan Masuk Surga

Tercatat dalam Arriyadh Annadhirah fi Manaqibil Asyarah dari sahabat Abu Dzar r.a., bahwa Rasulullah masuk ke rumah Aisyah ra dan bersabda: “Wahai Aisyah, inginkah engkau mendengar kabar gembira?” Aisyah menjawab: “Tentu, ya Rasulullah.”

Nikmatnya Bertaqwa Kepada Allah SWT

Bertaqwa kepada Allah adalah sebuah keharusan yang mutlak untuk dilakukan.  Taqwa bisa dilakukan dengan berbagai cara, Allah berfirman dalam Al-Quran, “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali 'Imran: 134).

Memaknai Pahlawan dalam Konteks Zaman Sekarang

Pahlawan adalah sosok pejuang yang berani mengorbankan pikiran, waktu, tenaga, harta bahkan nyawanya untuk tegaknya kebenaran dan kepentingan orang banyak.

Hadis Imam Bukhari No. 24 : "Maka jika mereka bertaubat, menegakkan shalat dan membayar zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan."

"Maka jika mereka bertaubat, menegakkan shalat dan membayar zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan."

Hadis Imam Bukhari No. 88 : Marah ketika memberi nasehat dan mengajar jika melihat sesuatu yang dibenci

Marah ketika memberi nasehat dan mengajar jika melihat sesuatu yang dibenci

Hadis Imam Bukhari No. 89 : Marah ketika memberi nasehat dan mengajar jika melihat sesuatu yang dibenci

Marah ketika memberi nasehat dan mengajar jika melihat sesuatu yang dibenci

Hadis Imam Bukhari No. 90 : Marah ketika memberi nasehat dan mengajar jika melihat sesuatu yang dibenci

Marah ketika memberi nasehat dan mengajar jika melihat sesuatu yang dibenci

Hadis Imam Bukhari No. 266 : Jika seseorang berada di masjid dan teringat bahwa dia sedang junub maka dia keluar (untuk mandi)....

Jika seseorang berada di masjid dan teringat bahwa dia sedang junub maka dia keluar (untuk mandi) sebagaimana mestinya dan bukan bertayamum

Hadis Imam Bukhari No. 277 : Keberadaan orang yang junub di rumah jika sudah berwudlu namun belum mandi

Keberadaan orang yang junub di rumah jika sudah berwudlu namun belum mandi

Hadis Imam Bukhari No. 314 : Jika seorang wanita mengalami tiga kali masa haid dalam sebulan dan apa yang harus dilakukannya dalam masa-masa haid

Jika seorang wanita mengalami tiga kali masa haid dalam sebulan dan apa yang harus dilakukannya dalam masa-masa haid

Hadis Imam Bukhari No. 332 : Jika seorang yang junub khawatir atas dirinya menjadi sakit, mati atau kehausan bila mandi, maka dia boleh tayamum

Jika seorang yang junub khawatir atas dirinya menjadi sakit, mati atau kehausan bila mandi, maka dia boleh tayamum

Hadis Imam Bukhari No. 333 : Jika seorang yang junub khawatir atas dirinya menjadi sakit, mati atau kehausan bila mandi, maka dia boleh tayamum

Jika seorang yang junub khawatir atas dirinya menjadi sakit, mati atau kehausan bila mandi, maka dia boleh tayamum

Hadis Imam Bukhari No. 346 : Jika shalat menggunakan sehelai pakaian hendaklah mengikatkannya ke pundaknya

Jika shalat menggunakan sehelai pakaian hendaklah mengikatkannya ke pundaknya

Hadis Imam Bukhari No. 347 : Jika shalat menggunakan sehelai pakaian hendaklah mengikatkannya ke pundaknya

Jika shalat menggunakan sehelai pakaian hendaklah mengikatkannya ke pundaknya

Hadis Imam Bukhari No. 360 : Jika seseorang shalat dengan pakaian yang ada gambanya lalu dia memperhatikan gambar tersebut

Jika seseorang shalat dengan pakaian yang ada gambanya lalu dia memperhatikan gambar tersebut

Hadis Imam Bukhari No. 361 : Jika seseorang shalat dengan pakaian yang ada salibnya atau gambar, apakah dapat merusak shalatnya?...

Jika seseorang shalat dengan pakaian yang ada salibnya atau gambar, apakah dapat merusak shalatnya? Apa yang terlarang berkaitan masalah ini?

Hadis Imam Bukhari No. 400 : Jika terpaksa meludah hendaklah meludahnya dengan mengunakan ujung pakaiannya

Jika terpaksa meludah hendaklah meludahnya dengan mengunakan ujung pakaiannya

Hadis Imam Bukhari No. 406 : Jika seseorang memasuki suatu rumah apakah ia boleh shalat dimana saja dia mau....

Jika seseorang memasuki suatu rumah apakah ia boleh shalat dimana saja dia mau atau dimana diperintahkan tanpa menyelidiki terlebih dahulu?

Hadis Imam Bukhari No. 425 : Jika seorang dari kalian memasuki masjid hendaklah shalat dua rakaat sebelum dia duduk

Jika seorang dari kalian memasuki masjid hendaklah shalat dua rakaat sebelum dia duduk

Hadis Imam Bukhari No. 604 : Jika imam mengatakan; "Tetaplah pada tempat kalian" hingga dia kembali, maka tunggulah

Jika imam mengatakan; "Tetaplah pada tempat kalian" hingga dia kembali, maka tunggulah

Hadis Imam Bukhari No. 623 : Jika iqamat sudah dikumandangkan maka tidak ada shalat melainkan shalat fardlu

Jika iqamat sudah dikumandangkan maka tidak ada shalat melainkan shalat fardlu

Hadis Imam Bukhari No. 634 : Jika imam dipanggil untuk memimpin shalat sementara di tangannya masih ada makanan

Jika imam dipanggil untuk memimpin shalat sementara di tangannya masih ada makanan

Hadis Imam Bukhari No. 653 : Jika seorang imam shalatnya tidak sempurna (salah) sedangkan para ma'mum shalat dengan sempurna

Jika seorang imam shalatnya tidak sempurna (salah) sedangkan para ma'mum shalat dengan sempurna

Hadis Imam Bukhari No. 657 : Jika seseorang shalat berdiri di sebelah kiri imam, lalu imam menggesernya ke sebelah kanan maka shalatnya tidak rusak

Jika seseorang shalat berdiri di sebelah kiri imam, lalu imam menggesernya ke sebelah kanan maka shalatnya tidak rusak

Hadis Imam Bukhari No. 658 : Jika seseorang shalat tidak berniat sebagai imam lalu datang orang di belakang mengikuti shalatnya hingga dia mengimaminya

Jika seseorang shalat tidak berniat sebagai imam lalu datang orang di belakang mengikuti shalatnya hingga dia mengimaminya

Hadis Imam Bukhari No. 659 : Jika seorang imam memanjangkan shalat lalu ada orang yang ada keperluan maka dia boleh keluar lalu shalat sendirian

Jika seorang imam memanjangkan shalat lalu ada orang yang ada keperluan maka dia boleh keluar lalu shalat sendirian

Hadis Imam Bukhari No. 660 : Jika seorang imam memanjangkan shalat lalu ada orang yang ada keperluan maka dia boleh keluar lalu shalat sendirian

Jika seorang imam memanjangkan shalat lalu ada orang yang ada keperluan maka dia boleh keluar lalu shalat sendirian

Hadis Imam Bukhari No. 662 : Jika shalat sendirian, silahkan seseorang memanjangkan shalatnya sesukanya

Jika shalat sendirian, silahkan seseorang memanjangkan shalatnya sesukanya

Hadis Imam Bukhari No. 670 : Jika seseorang sudah shalat kemudian shalat lagi sebagai imam bersama orang lain

Jika seseorang sudah shalat kemudian shalat lagi sebagai imam bersama orang lain

Hadis Imam Bukhari No. 684 : Jika seseorang shalat berdiri di sebelah kiri imam, lalu imam menggesernya ke sebelah kanan maka shalatnya tetap sah

Jika seseorang shalat berdiri di sebelah kiri imam, lalu imam menggesernya ke sebelah kanan maka shalatnya tetap sah

Hadis Imam Bukhari No. 884 : Jika manusia berhamburan keluar meninggalkan Imam maka shalatnya imam dengan jamaah yang tersisa dibolehkan

Jika manusia berhamburan keluar meninggalkan Imam maka shalatnya imam dengan jamaah yang tersisa dibolehkan

Hadis Imam Bukhari No. 963 : Jika Masyarakat Meminta Kepada Imam Untuk Melakukan Shalat Istisqa' Maka DiaTidak Boleh Menolak Permintaan Tersebut

Jika Masyarakat Meminta Kepada Imam Untuk Melakukan Shalat Istisqa' Maka DiaTidak Boleh Menolak Permintaan Tersebut

Hadis Imam Bukhari No. 1076 : Jika Seseorang Tidur lalu Tidak Melaksanakanm Shalat Berarti Setan Mengencingi Telinganya

Jika Seseorang Tidur lalu Tidak Melaksanakanm Shalat Berarti Setan Mengencingi Telinganya

Hadis Imam Bukhari No. 1084 : Makruhnya Orang Yang Tidak Melaksanakan Shalat Malam Jika Sudah Bangun di Malam Hari

Makruhnya Orang Yang Tidak Melaksanakan Shalat Malam Jika Sudah Bangun di Malam Hari

Hadis Imam Bukhari No. 1085 : Makruhnya Orang Yang Tidak Melaksanakan Shalat Malam Jika Sudah Bangun di Malam Hari

Makruhnya Orang Yang Tidak Melaksanakan Shalat Malam Jika Sudah Bangun di Malam Hari

Hadis Imam Bukhari No. 1139 : Jika Dikatakan Kepada Orang Yang Sedang Shalat 'Majulah' atau 'Tungulah', Lalu Dia Menunggunya Maka Shalatnya Tidak Batal

Jika Dikatakan Kepada Orang Yang Sedang Shalat 'Majulah' atau 'Tungulah', Lalu Dia Menunggunya Maka Shalatnya Tidak Batal

Hadis Imam Bukhari No. 1151 : Jika Memberi Salam Pada Raka'at Kedua atau Ketiga, Maka Hendaklah Sujud Dua Kali Sebagamana Sujud Biasa dalam Shalat atau Lebih Lama Lagi

Jika Memberi Salam Pada Raka'at Kedua atau Ketiga, Maka Hendaklah Sujud Dua Kali Sebagamana Sujud Biasa dalam Shalat atau Lebih Lama Lagi

Hadis Imam Bukhari No. 1155 : Jika Seseorang Tidak Mengetahui Apakah Tiga atau Empat Raka'at Yang Sudah Dikerjakannya, Maka Dia Sujud Dua Kali dalam Posisi Duduk

Jika Seseorang Tidak Mengetahui Apakah Tiga atau Empat Raka'at Yang Sudah Dikerjakannya, Maka Dia Sujud Dua Kali dalam Posisi Duduk

Hadis Imam Bukhari No. 1157 : Jika Orang Yang Sedang Shalat Diajak Bicara Maka Dia Memberi Isyarat dengan Tangannya Lalu Mendengarkannya

Jika Orang Yang Sedang Shalat Diajak Bicara Maka Dia Memberi Isyarat dengan Tangannya Lalu Mendengarkannya

Hadis Imam Bukhari No. 1197 : Jika Tidak Ada Kain Kafan Kecuali Sehelai Kain Yang Hanya Dapat Menutupi Kepala atau Kaki Mayat, Maka Yang Ditutup Adalah Kepalanya

Jika Tidak Ada Kain Kafan Kecuali Sehelai Kain Yang Hanya Dapat Menutupi Kepala atau Kaki Mayat, Maka Yang Ditutup Adalah Kepalanya

Hadis Imam Bukhari No. 1227 : Orang Yang Mengantar Jenazah Tidak Duduk Hingga Jenazah Tersebut Diturunkan dari Pundak-pundak Orang Yang Menggotongnya. Jika Ia Duduk, Maka Diperintahkan Agar Berdiri.

Orang Yang Mengantar Jenazah Tidak Duduk Hingga Jenazah Tersebut Diturunkan dari Pundak-pundak Orang Yang Menggotongnya. Jika Ia Duduk, Maka Diperintahkan Agar Berdiri.

Hadis Imam Bukhari No. 1267 : Jika Anak Kecil Masuk Islam Lalu Mati Apakah Wajib Dishalati? Apakah Islam Wajib Diperkenalkan Kepada Anak Kecil?

Jika Anak Kecil Masuk Islam Lalu Mati Apakah Wajib Dishalati? Apakah Islam Wajib Diperkenalkan Kepada Anak Kecil?

Hadis Imam Bukhari No. 1268 : Jika Anak Kecil Masuk Islam Lalu Mati Apakah Wajib Dishalati? Apakah Islam Wajib Diperkenalkan Kepada Anak Kecil?

Jika Anak Kecil Masuk Islam Lalu Mati Apakah Wajib Dishalati? Apakah Islam Wajib Diperkenalkan Kepada Anak Kecil?

Hadis Imam Bukhari No. 1269 : Jika Anak Kecil Masuk Islam Lalu Mati Apakah Wajib Dishalati? Apakah Islam Wajib Diperkenalkan Kepada Anak Kecil?

Jika Anak Kecil Masuk Islam Lalu Mati Apakah Wajib Dishalati? Apakah Islam Wajib Diperkenalkan Kepada Anak Kecil?

Hadis Imam Bukhari No. 1270 : Jika Anak Kecil Masuk Islam Lalu Mati Apakah Wajib Dishalati? Apakah Islam Wajib Diperkenalkan Kepada Anak Kecil?

Jika Anak Kecil Masuk Islam Lalu Mati Apakah Wajib Dishalati? Apakah Islam Wajib Diperkenalkan Kepada Anak Kecil?

Hadis Imam Bukhari No. 1271 : Jika Anak Kecil Masuk Islam Lalu Mati Apakah Wajib Dishalati? Apakah Islam Wajib Diperkenalkan Kepada Anak Kecil?

Jika Anak Kecil Masuk Islam Lalu Mati Apakah Wajib Dishalati? Apakah Islam Wajib Diperkenalkan Kepada Anak Kecil?

Hadis Imam Bukhari No. 1272 : Jika Seorang Musyrik Mengucapkan Kaliamt "Laa Ilaaha Illallah" Menjelang Kematiannya

Jika Seorang Musyrik Mengucapkan Kaliamt "Laa Ilaaha Illallah" Menjelang Kematiannya

Hadis Imam Bukhari No. 1332 : Jika Seseorang Memberikan Sedekah Kepada Orang Kaya Karena Tidak Mengetahuinya

Jika Seseorang Memberikan Sedekah Kepada Orang Kaya Karena Tidak Mengetahuinya

Hadis Imam Bukhari No. 1619 : Jika melempar setelah waktu sore, atau mencukur rambut sebelum menyembelih hewan dalam keadaan lupa atau tidak tahu

Jika melempar setelah waktu sore, atau mencukur rambut sebelum menyembelih hewan dalam keadaan lupa atau tidak tahu

Hadis Imam Bukhari No. 1620 : Jika melempar setelah waktu sore, atau mencukur rambut sebelum menyembelih hewan dalam keadaan lupa atau tidak tahu

Jika melempar setelah waktu sore, atau mencukur rambut sebelum menyembelih hewan dalam keadaan lupa atau tidak tahu

Hadis Imam Bukhari No. 1686 : Firman Allah "...Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah…"

Firman Allah "...Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah…"

Hadis Imam Bukhari No. 1696 : Jika seseorang memberi hadiah kepada orang yang sedang ihram berupa keledai liar yang masih hidup, lalu ia tidak menerimanya

Jika seseorang memberi hadiah kepada orang yang sedang ihram berupa keledai liar yang masih hidup, lalu ia tidak menerimanya

Hadis Imam Bukhari No. 1720 : Haji dan nadzar menggantikan orang yang telah mati, dan seorang laki-laki menghajikan seorang perempuan

Haji dan nadzar menggantikan orang yang telah mati, dan seorang laki-laki menghajikan seorang perempuan

Hadis Imam Bukhari No. 1800 : Jika seseorang bersetubuh di (siang hari) ramadan, semantara tidak memiliki sesuatu untuk ia sedekahkan…

Jika seseorang bersetubuh di (siang hari) ramadan, semantara tidak memiliki sesuatu untuk ia sedekahkan…

Hadis Imam Bukhari No. 1813 : Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah,

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah,

Hadis Imam Bukhari No. 1970 : Jika salah seorang memberikan khiyar (pilihan) kepada kawannya setelah jual beli, maka jual belinya harus dilakukan

Jika salah seorang memberikan khiyar (pilihan) kepada kawannya setelah jual beli, maka jual belinya harus dilakukan

Hadis Imam Bukhari No. 2007 : Jika mau, ia boleh mengembalikan hewan musharrah (tidak memerah susunya hingga tampak besar saat dijual), dan bagi yang sudah memerahnya maka wajib menyertaan satu sha' kurma

Jika mau, ia boleh mengembalikan hewan musharrah (tidak memerah susunya hingga tampak besar saat dijual), dan bagi yang sudah memerahnya maka wajib menyertaan satu sha' kurma

Hadis Imam Bukhari No. 2097 : Syuf'ah itu pada sesuatu yang belum dibagi, jika batas-batas telah ada maka tidak ada lagi syuf'ah

Syuf'ah itu pada sesuatu yang belum dibagi, jika batas-batas telah ada maka tidak ada lagi syuf'ah

Hadis Imam Bukhari No. 2104 : Memperkerjakan seseorang untuk bekerja tiga hari kemudian, sebulan atau setahun kemudian. Dan keduanya terikat dengan persyaratan jika waktunya telah tiba

Memperkerjakan seseorang untuk bekerja tiga hari kemudian, sebulan atau setahun kemudian. Dan keduanya terikat dengan persyaratan jika waktunya telah tiba

Hadis Imam Bukhari No. 2120 : Orang yang berbicara kepada majikan budak agar mereka meringankan pajak pendapatan budaknya

Orang yang berbicara kepada majikan budak agar mereka meringankan pajak pendapatan budaknya

Hadis Imam Bukhari No. 2124 : Jika menyewan lahan, kemudian salah seorang dari keduanya (yang melakukan akad) meninggal

Jika menyewan lahan, kemudian salah seorang dari keduanya (yang melakukan akad) meninggal

Hadis Imam Bukhari No. 2126 : Jika hutang dipindahkan kepada orang yang mampu maka ia tidak boleh menolak

Jika hutang dipindahkan kepada orang yang mampu maka ia tidak boleh menolak

Hadis Imam Bukhari No. 2137 : Jika seorang Muslim mewakilkan seorang kafir harbi di wilayah perang atau daerah Islam

Jika seorang Muslim mewakilkan seorang kafir harbi di wilayah perang atau daerah Islam

Hadis Imam Bukhari No. 2139 : Jika seorang pengembala atau wakilnya melihat kambing yang akan mati atau sesuatu yang merusak, maka ia boleh menyembelih atau memperbaiki yang ia takutkan kerusakannya

Jika seorang pengembala atau wakilnya melihat kambing yang akan mati atau sesuatu yang merusak, maka ia boleh menyembelih atau memperbaiki yang ia takutkan kerusakannya

Hadis Imam Bukhari No. 2143 : Jika seseorang mewakilkan untuk memberikan sesuatu tetapi ia tidak menjelaskan berapa yang akan ia berikan

Jika seseorang mewakilkan untuk memberikan sesuatu tetapi ia tidak menjelaskan berapa yang akan ia berikan

Hadis Imam Bukhari No. 2150 : Jika seseorang berkata kepada wakilnya 'Letakkanlah barang tersebut di tempat yang Allah inginkan', lalu wakilnya berkata

Jika seseorang berkata kepada wakilnya 'Letakkanlah barang tersebut di tempat yang Allah inginkan', lalu wakilnya berkata

Hadis Imam Bukhari No. 2157 : Jika seseorang berkata 'Berilah aku modal perawatan pohon kurma ini, maka engkau akan bisa memanennya dengan aku'

Jika seseorang berkata 'Berilah aku modal perawatan pohon kurma ini, maka engkau akan bisa memanennya dengan aku'

Hadis Imam Bukhari No. 2165 : Jika menanam dengan harta milik suatu kaum tanpa izin mereka, sementara dalam tindakan tersebut ada kemaslahan bagi mereka

Jika menanam dengan harta milik suatu kaum tanpa izin mereka, sementara dalam tindakan tersebut ada kemaslahan bagi mereka

Hadis Imam Bukhari No. 2170 : Jika pemilik lahan berkata, 'Aku menetapkan untukmu apa yang Allah tetapkan', namun ia tidak menyebut batas waktu tertantu, maka bagi keduanya berlaku hukum sebagaimana yang mereka ridlai

Jika pemilik lahan berkata, 'Aku menetapkan untukmu apa yang Allah tetapkan', namun ia tidak menyebut batas waktu tertantu, maka bagi keduanya berlaku hukum sebagaimana yang mereka ridlai

Hadis Imam Bukhari No. 2227 : Jika seseorang mendapati hartanya ada pada seseorang yang sedang bangkrut dalam bisnis, maka ia lebih berhak atas barang tersebut

Jika seseorang mendapati hartanya ada pada seseorang yang sedang bangkrut dalam bisnis, maka ia lebih berhak atas barang tersebut

Hadis Imam Bukhari No. 2248 : Jika pemilik barang menyebutkan ciri-ciri barang yang hilang, maka si penemu harus memberikannya

Jika pemilik barang menyebutkan ciri-ciri barang yang hilang, maka si penemu harus memberikannya

Hadis Imam Bukhari No. 2251 : Jika setelah satu tahun pemilik barang tidak ada, maka barang menjadi milik orang yang menemukannya

Jika setelah satu tahun pemilik barang tidak ada, maka barang menjadi milik orang yang menemukannya

Hadis Imam Bukhari No. 2256 : Jika pemilik barang datang setelah berlalu satu tahun, maka barang harus dikembalikan

Jika pemilik barang datang setelah berlalu satu tahun, maka barang harus dikembalikan

Hadis Imam Bukhari No. 2269 : Jika seseorang mempunyai kezhaliman kepada saudaranya, lalu ia memaafkannya, apakah ia harus menjelaskan kezhalimannya?

Jika seseorang mempunyai kezhaliman kepada saudaranya, lalu ia memaafkannya, apakah ia harus menjelaskan kezhalimannya?

Hadis Imam Bukhari No. 2280 : Qishash orang yang terzhalimi jika ia mendapatkan harta orang yang menzhaliminya

Qishash orang yang terzhalimi jika ia mendapatkan harta orang yang menzhaliminya

Hadis Imam Bukhari No. 2281 : Qishash orang yang terzhalimi jika ia mendapatkan harta orang yang menzhaliminya

Qishash orang yang terzhalimi jika ia mendapatkan harta orang yang menzhaliminya

Hadis Imam Bukhari No. 2331 : Jika orang yang menggadaikan, penerima gadai dan selainnya berselisih maka bukti harus diberikan oleh pihak penuduh

Jika orang yang menggadaikan, penerima gadai dan selainnya berselisih maka bukti harus diberikan oleh pihak penuduh

Hadis Imam Bukhari No. 2332 : Jika orang yang menggadaikan, penerima gadai dan selainnya berselisih maka bukti harus diberikan oleh pihak penuduh

Jika orang yang menggadaikan, penerima gadai dan selainnya berselisih maka bukti harus diberikan oleh pihak penuduh

Hadis Imam Bukhari No. 2345 : Jika seseorang berkata kepada budaknya 'Dia milik Allah', dan ia berniat untuk memerdekakannya

Jika seseorang berkata kepada budaknya 'Dia milik Allah', dan ia berniat untuk memerdekakannya

Hadis Imam Bukhari No. 2346 : Jika seseorang berkata kepada budaknya 'Dia milik Allah', dan ia berniat untuk memerdekakannya

Jika seseorang berkata kepada budaknya 'Dia milik Allah', dan ia berniat untuk memerdekakannya

Hadis Imam Bukhari No. 2347 : Jika seseorang berkata kepada budaknya 'Dia milik Allah', dan ia berniat untuk memerdekakannya

Jika seseorang berkata kepada budaknya 'Dia milik Allah', dan ia berniat untuk memerdekakannya

Hadis Imam Bukhari No. 2352 : Jika saudara atau paman seseorang ditawan, apakah ia ditebus jika statusnya seorang musyrik?

Jika saudara atau paman seseorang ditawan, apakah ia ditebus jika statusnya seorang musyrik?

Hadis Imam Bukhari No. 2354 : Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya

Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya

Hadis Imam Bukhari No. 2355 : Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya

Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya

Hadis Imam Bukhari No. 2356 : Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya

Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya

Hadis Imam Bukhari No. 2357 : Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya

Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya

Hadis Imam Bukhari No. 2408 : Jika menerima hibah atau menjanjikannya, kemudian ia meninggal sebelum hibah tersebut diberikan

Jika menerima hibah atau menjanjikannya, kemudian ia meninggal sebelum hibah tersebut diberikan

Hadis Imam Bukhari No. 2410 : Jika memberikan hibah kemudian diterima oleh orang lain, namun ia tidak mengatakan 'Aku telah menerimanya'

Jika memberikan hibah kemudian diterima oleh orang lain, namun ia tidak mengatakan 'Aku telah menerimanya'

Hadis Imam Bukhari No. 2441 : Jika seseorang berkata 'Aku berikan budak ini untuk membantumu sebagaimana yang lazim diketahui oleh manusia'

Jika seseorang berkata 'Aku berikan budak ini untuk membantumu sebagaimana yang lazim diketahui oleh manusia'

Hadis Imam Bukhari No. 2442 : Jika memberi tumpangan seseorang di atas kuda maka itu seperti umra dan sedekah

Jika memberi tumpangan seseorang di atas kuda maka itu seperti umra dan sedekah

Hadis Imam Bukhari No. 2443 : Jika seseorang menilai adil kepada seseorang, lalu ia berkata, 'Kami tidak mengetahui kecuali kebaikan'

Jika seseorang menilai adil kepada seseorang, lalu ia berkata, 'Kami tidak mengetahui kecuali kebaikan'

Hadis Imam Bukhari No. 2528 : Jika seseorang memberi syarat dalam muzara'ah 'Jika mau, aku bisa keluarkan kamu'

Jika seseorang memberi syarat dalam muzara'ah 'Jika mau, aku bisa keluarkan kamu'

Hadis Imam Bukhari No. 2541 : Jika orang yang sakit memberi isyarat dengan kepalanya dengan isyarat yang jelas

Jika orang yang sakit memberi isyarat dengan kepalanya dengan isyarat yang jelas

Hadis Imam Bukhari No. 2830 : Jika orang-orang yang berada di walayah musuh masuk Islam, sementara mereka mempunyai harta

Jika orang-orang yang berada di walayah musuh masuk Islam, sementara mereka mempunyai harta

Hadis Imam Bukhari No. 2831 : Jika orang-orang yang berada di walayah musuh masuk Islam, sementara mereka mempunyai harta

Jika orang-orang yang berada di walayah musuh masuk Islam, sementara mereka mempunyai harta

Hadis Imam Bukhari No. 2839 : Jika orang-orang musyrik mendapatkan ghanimah dari orang Muslim, kemudian ada muslim lain yang mendapatkan harta tersebut

Jika orang-orang musyrik mendapatkan ghanimah dari orang Muslim, kemudian ada muslim lain yang mendapatkan harta tersebut

Hadis Imam Bukhari No. 2840 : Jika orang-orang musyrik mendapatkan ghanimah dari orang Muslim, kemudian ada muslim lain yang mendapatkan harta tersebut

Jika orang-orang musyrik mendapatkan ghanimah dari orang Muslim, kemudian ada muslim lain yang mendapatkan harta tersebut

Hadis Imam Bukhari No. 2851 : Jika seseorang harus melihat rambut ahli dzimmah dan wanita mukmin karena darurat

Jika seseorang harus melihat rambut ahli dzimmah dan wanita mukmin karena darurat

Hadis Imam Bukhari No. 2894 : Jika seseorang berperang untuk mendapatkan ghanimah, apakah pahalanya berkurang

Jika seseorang berperang untuk mendapatkan ghanimah, apakah pahalanya berkurang

Hadis Imam Bukhari No. 2898 : Jika imam mengutus seseorang untuk suatu kebutuhan, atau ia menyuruhnya untuk tinggal di negerinya

Jika imam mengutus seseorang untuk suatu kebutuhan, atau ia menyuruhnya untuk tinggal di negerinya

Hadis Imam Bukhari No. 2926 : Jika imam membuat perjanjian dengan pemimpin suatu kaum, apakah itu berlaku dengan penduduk lainnya?

Jika imam membuat perjanjian dengan pemimpin suatu kaum, apakah itu berlaku dengan penduduk lainnya?

Hadis Imam Bukhari No. 3146 : Firman Allah "Dan telah kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu tiga puluh malam…"

Firman Allah "Dan telah kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu tiga puluh malam…"

Hadis Imam Bukhari No. 3147 : Firman Allah "Dan telah kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu tiga puluh malam…"

Firman Allah "Dan telah kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu tiga puluh malam…"

Hadis Imam Bukhari No. 4528 : Mujahid berkata "Maksud dari 'jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya)' adalah jika kamu tidak tahu apakah ia haid atau tidak

Mujahid berkata "Maksud dari 'jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya)' adalah jika kamu tidak tahu apakah ia haid atau tidak

Hadis Imam Bukhari No. 4743 : Jika menikahkan anak perempuannya, padahal anaknya tidak mau, maka nikahnya ditolak

Jika menikahkan anak perempuannya, padahal anaknya tidak mau, maka nikahnya ditolak

Hadis Imam Bukhari No. 4745 : Jika pelamar berkata kepada wali 'Nikahkanlah aku dengan si fulanah', kemudian ia menjawab

Jika pelamar berkata kepada wali 'Nikahkanlah aku dengan si fulanah', kemudian ia menjawab

Hadis Imam Bukhari No. 4807 : Firman Allah "Dan jika wanita takut akan terjadi nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya…"

Firman Allah "Dan jika wanita takut akan terjadi nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya…"

Hadis Imam Bukhari No. 4879 : Jika seorang wanita musyrik atau wanita nashrani masuk Islam di bawah (istri) seorang kafir dzimmi

Jika seorang wanita musyrik atau wanita nashrani masuk Islam di bawah (istri) seorang kafir dzimmi

Hadis Imam Bukhari No. 4880 : Firman Allah "Kepada orang-orang yang meng-ilaa' istrinya diberi tangguh empat bulan (lamanya). Kemudian jika mereka kembali (kepada istrinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang…"

Firman Allah "Kepada orang-orang yang meng-ilaa' istrinya diberi tangguh empat bulan (lamanya). Kemudian jika mereka kembali (kepada istrinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang…"

Hadis Imam Bukhari No. 4881 : Firman Allah "Kepada orang-orang yang meng-ilaa' istrinya diberi tangguh empat bulan (lamanya). Kemudian jika mereka kembali (kepada istrinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang…"

Firman Allah "Kepada orang-orang yang meng-ilaa' istrinya diberi tangguh empat bulan (lamanya). Kemudian jika mereka kembali (kepada istrinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang…"

Hadis Imam Bukhari No. 4905 : Jika seseorang menjatuhkan talak tiga, setelah itu sang wanita menikah dengan lelaki lainnya setelah iddah selesai, maka suami pertama tidak boleh lagi menyentuhnya

Jika seseorang menjatuhkan talak tiga, setelah itu sang wanita menikah dengan lelaki lainnya setelah iddah selesai, maka suami pertama tidak boleh lagi menyentuhnya

Hadis Imam Bukhari No. 4913 : Firman Allah "...Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat…"

Firman Allah "...Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat…"

Hadis Imam Bukhari No. 5118 : Jika unta suatu kaum kabur kemudian mereka melemparnya dengan panah hingga mati

Jika unta suatu kaum kabur kemudian mereka melemparnya dengan panah hingga mati

Hadis Imam Bukhari No. 5226 : Jika menjenguk orang sakit kemudian datang waktu shalat, maka si sakit shalat bersama mereka secara jamaah

Jika menjenguk orang sakit kemudian datang waktu shalat, maka si sakit shalat bersama mereka secara jamaah

Hadis Imam Bukhari No. 5799 : Jika dikatakan kepadamu "Berlapanglah dalam majlis, niscaya Allah melapangkan"

Jika dikatakan kepadamu "Berlapanglah dalam majlis, niscaya Allah melapangkan"

Hadis Imam Bukhari No. 5963 : Sabda nabi Shallallahu'alaihiwasallam "Aku tidak suka jika aku mempunyai seperti"

Sabda nabi Shallallahu'alaihiwasallam "Aku tidak suka jika aku mempunyai seperti"

Hadis Imam Bukhari No. 5964 : Sabda nabi Shallallahu'alaihiwasallam "Aku tidak suka jika aku mempunyai seperti"

Sabda nabi Shallallahu'alaihiwasallam "Aku tidak suka jika aku mempunyai seperti"

Hadis Imam Bukhari No. 6287 : Punggung seorang mukmin adalah harus dihormatai, terkecuali jika hukuman harus ditegakkan

Punggung seorang mukmin adalah harus dihormatai, terkecuali jika hukuman harus ditegakkan

Hadis Imam Bukhari No. 6434 : Jika seseorang karena terpaksa lantas memberi budak atau menjualnya, maka sedemikian terlarang

Jika seseorang karena terpaksa lantas memberi budak atau menjualnya, maka sedemikian terlarang

Hadis Imam Bukhari No. 6642 : Larangan oportunis (Jika ketemu penguasa memuji-muji) jika telah pulang mengatakan kebalikannya

Larangan oportunis (Jika ketemu penguasa memuji-muji) jika telah pulang mengatakan kebalikannya

Hadis Imam Bukhari No. 6643 : Larangan oportunis (Jika ketemu penguasa memuji-muji) jika telah pulang mengatakan kebalikannya

Larangan oportunis (Jika ketemu penguasa memuji-muji) jika telah pulang mengatakan kebalikannya

Hadis Imam Bukhari No. 6650 : Kritikus, jika tak mengenal persis keadaan yang dikritik, maka kritikannya tidak usah digrubis

Kritikus, jika tak mengenal persis keadaan yang dikritik, maka kritikannya tidak usah digrubis

Hadis Imam Bukhari No. 6652 : Jika hakim memutuskan dengan kezhaliman, menyelisihi ahli ilmu, maka keputusannya tertolak

Jika hakim memutuskan dengan kezhaliman, menyelisihi ahli ilmu, maka keputusannya tertolak

Hadis Imam Bukhari No. 6720 : Firman Allah Ta'ala: {Janganlah kalian masuk ke rumah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam kecuali jika kalian diizinkan...}

Firman Allah Ta'ala: {Janganlah kalian masuk ke rumah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam kecuali jika kalian diizinkan...}

Hadis Imam Bukhari No. 6721 : Firman Allah Ta'ala: {Janganlah kalian masuk ke rumah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam kecuali jika kalian diizinkan...}

Firman Allah Ta'ala: {Janganlah kalian masuk ke rumah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam kecuali jika kalian diizinkan...}

Hadis Imam Bukhari No. 6979 : Firman Allah Ta'ala: {maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah dia jika kamu orang-orang yang benar}

Firman Allah Ta'ala: {maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah dia jika kamu orang-orang yang benar}

Khutbah Jumat: Bulan Sya’ban Momentum Berbuat Kebajikan

Syekh Bâ’alwî dalam kitab Bughyat al-Mustarsyidîn menyatakan maksud hadis ini adalah bahwa Allah SWT menampakkan ampunan kepada hamba-Nya di bulan Rajab tanpa pelantaraan (wasilah) syafaat (permohonan ampunan) dari seseorang pun, dan di bulan Sya’ban dengan wasilah syafaat Nabi Muhammad SAW, serta di bulan Ramadhan dengan wasilah syafaat umat (yakni orang-orang yang saleh).

Buletin Jumat Laduni.ID Edisi 47: Bulan Sya’ban Momentum Berbuat Kebajikan

Dikutip dalam kitab Bughyat al-Mustarsyidîn fî Talkhîsh Fatâwî Ba‘dh al-A’immah min al-‘Ulamâ’ al-Muta’akhkhirîn, karya al-Imâm al-Habib ‘Abd al-Rahmân bin Muhammad bin Husain bin ‘Umar, masyhur dengan sebutan Bâ‘alwî al-Syâfi‘î (1250-1320 H), mufti ulama muta’akhirin (kontemporer).

Hadis Imam Muslim No. 4047 : Jika seseorang bangkit dari tempat duduknya kemudian kembali lagi maka ia lebih berhak untuk menempatinya lagi

Jika seseorang bangkit dari tempat duduknya kemudian kembali lagi maka ia lebih berhak untuk menempatinya lagi

Hadis Imam Muslim No. 4050 : Bolehnya memboncengkan wanita yang bukan mahramnya dijalan jika membutuhkan

Bolehnya memboncengkan wanita yang bukan mahramnya dijalan jika membutuhkan

Hadis Imam Muslim No. 4051 : Bolehnya memboncengkan wanita yang bukan mahramnya dijalan jika membutuhkan

Bolehnya memboncengkan wanita yang bukan mahramnya dijalan jika membutuhkan

Menampilkan 1 - 10 dari 334