Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan telah menetapkan status Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.
Ketua Umum Pengurus Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, M.A mendukung pelebelan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai tindakan terorisme bukan hanya sekedar kelompok bersenjata tapi sudah merupakan tindakan terorisme.