Pada hukum muamalah yang menyangkut harta dan semacamnya itu, sebaiknya dicatat dan dipersaksikan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di belakang hari.
"Ambillah sifat memaafkan ini, dan suruhlah orang mengerjakan kebaikan (makruf), serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh" (Al-A’raf: 199). Ayat ini adalah Makkiyah dan termasuk pondasi penting dalam Islam. Sifat memaafkan merupakan bagian terpenting dalam misi penyempurnaan akhlak yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.