Ekonomi keumatan merupakan konsep ekonomi yang berlandaskan spirit kerakyatan. Menurut Mubyarto, arti dari ekonomi kerakyatan adalah kegiatan ekonomi yang berlandaskan pada keberpihakan kepada rakyat sebagaimana diatur dalam UUD 1945 bahwa segala usaha dikelola bersama dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.