Kodifikasi hukum sebenarnya sudah ada jauh sebelum kemerdekaan Indonesia, terutama hukum Islam yang berbasis di Nusantara. Hal ini sebagaimana dapat dilihat dalam sebuah naskah Surya Ngalam di era Kesultanan Demak.
Panji-panji (bendera, rayah) kebesaran Kesultanan Demak di era jayanya sebagai Kekuatan Maritim Nusantara: