Lembaga ulama besar Al Azhar yang dipimpin oleh Dr. Ahmad Thayyib, Syeikh al Azhar dalam penjelasannya terkait dengan hukum shalat Ied dalam situasi Pandemi Covid19, mengatakan : "Shalat Ied bisa diadakan berjamaah di rumah-rumah dengan cara sebagaimana di masjid atau di lapangan.