Bagaimana hukumnya kulit-kulit hewan kurban yang dikumpulkan dan dijual, kemudian hasilnya untuk membangun mushalla, madrasah dan sebagainya ?.
Kulit hewan mati yang sudah disamak itu halal tidak kalau dikonsumsi ?
Sedekah dengan kulit hewan kurban
Kulit hewan
Kulit hewan yang telah mati