"Saya tidak punya informasi. Keputusan ini dibuat oleh pengadilan. Dia (Siti) sempat diadili dan kemudian tuntutannya dicabut. Jadi itu proses yang sesuai aturan hukum. Saya tidak tahu detailnya, tetapi jaksa penuntut umum bisa mencabut tuntutan tidak secara keseluruhan," kata Mahathi