Madzhab Maliki, Syafi’i dan Hanbali, mengeluarkan zakat fitrah dengan uang tidak diperbolehkan
Saatnya pemerintah dan swastawan khususnya para pengusaha industri membangun pabrik-pabrik di seluruh provinsi di Indonesia, mengingat geliat dan booming Porang makin membahana di seluruh Nusantara.