Kebiasaan yang sering terjadi ketika seorang yang akan bermakmum kepada orang yang tengah melaksanakan shalat yaitu dengan cara menyentuh atau menepuk pundak orang yang sedang melaksanakan shalat. Mengenai hal tersebut bagaimana hukum menepuk pundaknya?
Bagaimana orang yang sedang junub melaksanakan menjadi imam shalat, apakah shalat makmumnya menjadi batal atau tidak? Lalu ketika menyadarinya (bahwa dia sedang berjunub) haruskah ia memberitahukan atau mengingatkan makmumnya?
Membaca surat Al-Fatihah merupakan salah satu rukun dalam shalat yang wajib dilaksanakan sehingga jika meninggalkannya maka shalatnya batal karena adanya rukun yang tidak dipenuhi. Bagaimana dengan makmum dalam shalat berjama'ah? Wajibkah membaca surat Al-Fatihah?
Khawarij adalah kelompok yang lahir pasca terjadinya perang shiffin antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bi Abi Sufyan. Bagaimana hukumnya bermakmum shalat kepada kelompok Khawarij?
Shalat jumat merupakan shalat yang dilakukan pada hari jum’at seperti masuknya waktu shalat dzuhur yang dikerjakan dua rakaat setelah dua khutbah. Shalat Jumat merupakan aktivitas ibadah wajib yang dilaksanakan secara berjama'ah bagi lelaki muslim setiap hari Jumat yang menggantikan shalat dzuhur
Hukum Shaf Shalat Perempuan Sejajar dengan Shaf Laki-laki
Dalam beberapa kesempatan kita pernah mendapati ketika pelaksanaan shalat berjama'ah, imam melakukan kesalahan dalam bacaan surat Al-Qur'annya. Dalam kondisi seperti ini bagaimana hukum shalat makmum dan bagaimana sikap yang harus diambil oleh makmum?
Pada dasarnya, niat menjadi imam dalam shalat berjamaah hukumnya adalah sunnah, kecuali dalam shalat Jumat, maka niatnya adalah wajib.
Dalam pelaksanaan shalat berjama'ah pada umumnya posisi (lantai) antara imam dan makmum adalah sejajar. Namun dalam beberapa tempat sering kita dapati tempat imam lebih tinggi daripada posisi makmum. Bagaimana hukumnya jika posisi imam lebih tinggi daripada posisi makmum?
Laduni.ID, Jakarta Assalamualaikum ustadz, saya mau tanya. Apakah untuk makmum masbuk diharuskan untuk menepuk pundak imam apa cukup membaca takbir dengan suara keras saja ? Terimakasih
Saya sering ditanya masalah ini, yaitu ketika shalat satu imam dan satu makmum. Dalil Hadis menunjukkan berdiri sejajar antara imam dan makmum. Tapi pendapat ulama Mazhab justru seperti bertentangan, sebab makmum mundur sedikit dari posisi berdiri imam. Apalagi jika ditambah "Anda ikut Nabi apa ikut imam Mazhab?"
Dalam Mazhab Syafi'i, membaca Surat Al-Fatihah dalam setiap rakaat shalat adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar lagi, baik oleh imam, makmum atau yang shalat sendirian. Landasannya adalah Hadis Nabi yang artinya, “Tidak sah shalat orang yang tidak membaca Al-Fatihah.”
Ada aturan umum bagi orang yang lupa jumlah rakaat shalatnya, yakni harus memakai jumlah terendah. Misalnya seseorang ragu apakah dia sudah mendapat dua atau tiga rakaat? Maka dia wajib menganggap masih mendapat dua
Dalam shalat jamaah, imam memiliki peran yang sangat inti, sebab tanpa imam maka shalat jamaah tidak sah dan kehilangan manfaat dari shalat berjamaah.
Shalat berjama’ah biasanya dilakukan pada shalat lima waktu, selain itu juga dilakukan pada shalat Jum’at. Namun tak jarang para jamaah yang masbuk menjadi makmum.
Dalam pelaksanaan shalat berjama'ah terdapat beberapa hal yang harus dijelaskan dalam pandangan hukum. Salah satu hal yang harus dijelaskan adalah bagaimana hukum mufaraqah makmum dalam shalat berjama'ah.
Dalam satu lingkungan ada orang yang tidak disukai oleh sebagian besar masyarkat lingkunganya. bagaimana jika orang yang tidak disukai tersebut menjadi imam dalam shalat berjama'ah dan kita ikut berjama'ah menjadi makmumnya?
Apakah seorang imam harus mengikuti koreksi makmum bila dia ragu?
Apakah seorang imam harus mengikuti koreksi makmum bila dia ragu?
Imam menghadap ke arah makmum ketika meluruskan shaf
Imam Menghadap Makmum Setelah Memberi Salam
Imam Menghadap Makmum Setelah Memberi Salam
Imam Menghadap Makmum Setelah Memberi Salam
Orang Yang Selesai Memimpin Shalat Jama'ah Lalu Teringat Sesuatu Keperluan Kemudian Berjalan Melangkahi Para Makmum