Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia, Datuk Saifuddin Abdullah bertamu ke PBNU pagi jelang siang hari ini, Sabtu (21/7)
K.H. A. Warits Ilyas bukan lantas tidak setuju dengan faham Aswaja menjadi Manhajul Fikr. Bagaimana maksudnya?
Dalam hal ini, Syekh Zahid Al-Kautsary mengatakan: Cukuplah Ibnu Taimiyah yang Allah jadikan orang tersesat menjadi pengikutnya
Kami atas nama keluarga besar Najmul Hidayah Al-Aziziyah Cot Meurak sangat berduka atas kepergian almarhum. Terlebih almarhum salah seorang santri rajin dan cerdas banyak kitab telah dikuasainya plus mampu mengkhatam hafalan kitab fiqh monumental karya Imam Nawawi Minhaj At-Thalibin,
senjata baru bernama 'Manhaj' (tidak semadzhab, beda dalam memahami cara beragama) menyebabkan istri minta cerai kepada suami (baca kisah SS di bawah). Manhaj itu sebenarnya kelanjutan dari tuduhan Bid'ah di atas
Saya agak 'geram' dengan persoalan ini. Kalau cuma sekedar tuduhan Syirik, dianggap Bid'ah, penghuni neraka dan lainnya sudah biasa keluar masuk di telinga. Namun tidak sampai merusak hubungan suami-istri.
Menurut KH. Ma’ruf Amin, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (2015-2020), salah satu syarat untuk berijtihad atau menetapkan fatwa adalah harus memenuhi metodologi atau manhaj. Menetapkan fatwa tanpa manhaj, dilarang oleh agama.
Allah SWT berfirman, “Allah menganugerahkan hikmah kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak.” (QS. Al-Baqarah: 269)