Sekali lagi, para santri adalah pemegang tongkat estafet masyarakat yang harus sangat berperan dalam “berjihad” di era globalisasi saat ini.
Bagi Mbah Wahab, umat Islam harus mempunyai semangat juang yang tinggi dalam menebarkan kebaikan. Tidak boleh berputus asa dan selalu mempunyai harapan baik di manapun dan kapanpun.
Kompleksitas sejarah dan sosial (historical-sosilogical view) ruang politik di Indonesia telah menghadirkan politik Islam beragam warna. Sebut saja ada Islam garis keras, moderat, terorisme bahkan juga komunis.
Dalam rangka melaksanakan ikhtiar, NU membentuk organisasi yang mempunyai struktur tertentu yang berfungsi sebagai alat untuk melaksanakan koordinasi bagi tercapainya tujuan yang telah ditentukan, baik tujuan yang bersifat keagamaan maupun yang bersifat kemasyarakatan.
Mengatakan setiap ulama yang dekat dengan kekuasaan itu adalah adalah tercela, dan merupakan sebuah kesalahan, karena banyak dari orang-orang sholeh yang masuk kepada penguasa dengan tujuan memberikan nasihat serta didasarkan pada rasa kasih sayang terhadap umat Islam.
Pemimpin atau pemelihara yang terdapat di dalam Hadis di atas disebut dengan kata “ra’in” artinya adalah pemelihara yang selalu berusaha untuk menciptakan kemaslahatan bagi setiap anggota yang berada dalam pemeliharaannya.
Seseorang tidak dapat dikatakan sebagai penasihat untuk hamba Allah, rasul-Nya, kitab-Nya, pemimpin-pemimpin Islam dan orang-orang Islam pada umumnya, jika ia tidak memulai sedini mungkin untuk menasihati dirinya sendiri dengan memperbaiki amal perbuatan dan tingkah lakunya.
Hilir mudik ulama waliyullah di tempat penguasa dalam rangka mengurus kebutuhan umat, hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang berakhlah tinggi. Mereka mengorbankan dan "menghinakan" dirinya demi meraih ridho Allah semata. Mereka mengetahui luasnya rahmat Allah.
Sebenarnya, kita hidup bukan buat untuk beribadah, tetapi kita beribadah supaya kita bisa sukses dalam pembangunan dunia ini.
Politik sebagai siyasah untuk kemaslahatan dan keadilan menjadi patokan normatif umum bagi para ulama dalam membicarakan soal siyasah tasharruf yang berlandaskan keadilan dan kemaslahatan umat manusia.
Gus Baha menegaskan bahwa terkadang masalah itu sebaiknya hanya perlu dibiarkan saja, karena nanti akan berpotensi menimbulkan masalah baru. Sebab, masalah yang ada tersebut terkadang hanya bagian dari sunnatullah sehingga tidak perlu semua masalah harus diselesaikan yang kemudian hanya menimbulkan permasalahan baru.
Mbah Sahal kemudian menjawab, "Aku tidak mau melakukan lima hal yang (kebanyakan) melekat dalam diri politisi, yaitu; fattan, iftiro', kaddzab, riya' dan 'ujub."
Kalau kita mengutuk sana-sini dengan menuduh para pemimpin di semua tingkatan adalah jelek, maka itu semua bisa jadi adalah karena kita memang demikian keadaannya.
Mbah Wahab itu adalah sosok yang senantiasa itsar, senantiasa mengutamakan kepentingan bersama dibandingkan kepentingan pribadinya.
Dalam spirit menuntut ilmu, tentu dibutuhkan pula waktu yang lama, yang konsisten (طول الزمان) tidak pernah berhenti belajar, 'Lifelong Education' atau pembelajaran sepanjang hayat.
Menurut Ibnu Hajar kenapa tiga hal tersebut menjadi tanda munafik, adalah karena perilaku tersebut telah merusak tiga pokok utama agama Islam yang mencakup perkataan, perbuatan, dan niat.
Galau jika menghadapi uangnya orang fasik, Misalkan ada orang biasa zina, biasa mabuk, atau bahkan judi. Lalu ketika sadar, mereka memberikan uang kepada kita, atau bahkan ke kyai. Ini terkadang menimbulkan kegalauan apakah uangnya diterima atau tidak.
Pendekatan Imam Zuhri sangatlah penting diperhatikan oleh para ulama dalam membangun relasi dengan ulil amri atau pemegang kekuasaan. Sebab ajaran Islam yang disebarkan secara individual dan sempit akan susah dijangkau masyarakat yang dahaga pengetahuan.
Mulanya KH. Wahab Hasbullah mengajak KH. Mas Mansur dan KH. Achmad Dahlan Achyad untuk mendirikan perkumpulan diskusi. Forum diskusi tersebut didirikan di Surabaya tahun 1914 dengan nama “Tasywirul Afkar” (Dialog Para Pemikir).
Klaim baik dan buruk terhadap sesuatu terjadi secara dzatiyah. Untuk mengklaim bahwa mencuri itu buruk tidak perlu menunggu wahyu turun. Secara dzatiyah, mencuri memang buruk dan akal mengetahuinya.
Islam tetap membenarkan praktik poligami sepanjang tidak lebih dari empat orang istri, ditambah dengan beberapa syarat lain berupa memberikan nafkah dan bersikap adil di antara istri-istrinya itu. Hal itu bertujuan untuk mencegah adanya sikap zalim terhadap kaum wanita, yang mana hal demikian dilakukan sebatas kemampuan.
"Amanat ini dibuat dengan penuh kesadaran dan pengharapan agar Pemilu 2024 dapat menjadi sarana kemaslahatan bangsa dan bukan sekadar lomba berebut kekuasaan semata yang pada akhirnya hanya akan membawa kehancuran bagi bangsa kita," ungkap Ny. H. Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid.
Mustasyar Yayasan Islam Al-Hamidiyah, Dr. (H.C.) H. Lukman Hakim Saifuddin menuturkan dalam sambutannya, bahwa haul merupakan peringatan atas wafatnya sosok yang hebat dan kharismatik.
Ketahuilah, bahwa dalam Islam, kepemimpinan bukanlah sekadar kedudukan yang membawa kemuliaan dan kehormatan, tetapi juga adalah amanah yang berat yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.