Orang yang minta hibah dari kawannya
Orang yang minta hibah dari kawannya
Orang yang memberikan hadiah kepada sahabatnya
Orang yang memberikan hadiah kepada sahabatnya
Pendapat yang mengatakan "Boleh menghibahkan barang yang tidak ada di tempat"
Hibah suami untuk istri dan istri untuk suami
Hibah suami untuk istri dan istri untuk suami
Menghibahkan seorang budal wanita kepada selain suaminya
Menghibahkan seorang budal wanita kepada selain suaminya
Menghibahkan seorang budal wanita kepada selain suaminya
Menghibahkan seorang budal wanita kepada selain suaminya
Kepada siapa hadiah harus dahulu diberikan?
Tidak menerima hadiah karena ada sebab
Tidak menerima hadiah karena ada sebab
Jika menerima hibah atau menjanjikannya, kemudian ia meninggal sebelum hibah tersebut diberikan
Bagaimana serah terima budak dan barang?
Jika memberikan hibah kemudian diterima oleh orang lain, namun ia tidak mengatakan 'Aku telah menerimanya'
Jika menghibahkan hutang kepada orang lain
Hibah satu orang untuk orang banyak
Hibah yang telah diambil dan yang belum, hibah yang telah dibagi dan yang belum
Hibah yang telah diambil dan yang belum, hibah yang telah dibagi dan yang belum
Hibah yang telah diambil dan yang belum, hibah yang telah dibagi dan yang belum
Hibah yang telah diambil dan yang belum, hibah yang telah dibagi dan yang belum
Jika suatu jamaah memberi hibah untuk suatu kaum
Barangsiapa diberi hibang dan di sekelilingnya ada banyak orang, maka ia lebih berhak
Barangsiapa diberi hibang dan di sekelilingnya ada banyak orang, maka ia lebih berhak
Hadiah sesuatu yang dilarang untuk dipakai
Hadiah sesuatu yang dilarang untuk dipakai
Hadiah sesuatu yang dilarang untuk dipakai
Seseorang tidak boleh mengambil kembali sesuatu yang dihibahkannya
Seseorang tidak boleh mengambil kembali sesuatu yang dihibahkannya
Seseorang tidak boleh mengambil kembali sesuatu yang dihibahkannya
Seseorang tidak boleh mengambil kembali sesuatu yang dihibahkannya
Meminjam kuda dan hewan tunggangan dan selainnya dari manusia
Meminjam untuk pengantin saat nikah
Jika seseorang berkata 'Aku berikan budak ini untuk membantumu sebagaimana yang lazim diketahui oleh manusia'
Jika memberi tumpangan seseorang di atas kuda maka itu seperti umra dan sedekah
Hukuman orang yang memerintahkan kepada kebaikan tetapi tidak melakukannya