Firman Allah "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita)…."
Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah
Larangan melebihkan sebagian anak dalam memberikan hibah