Penjelasan tentang kebolehan memberikan zakat perdagangan koperasi kepada anggotanya.
Apakah boleh memberikan zakat pada yatim piatu, karena mereka tidak termasuk dalam salah satu dari delapan orang yang berhak menerima zakat ?.
Sesungguhnya hujjah Imam Ibn ‘Ujail, tentang bolehnya memberikan zakat pada seorang, yaitu bahwa perkataan al-fuqaha yang isim jinis itu termasuk juga satu orang.
Bagaimana hukumnya apa yang berlaku di masyarakat umum dengan memberikan zakatnya kepada mesjid, madrasah, panti-panti asuhan, yayasan sosial/keagamaan dan lain-lain pembagian tertentu?.