Pesantren Yanbu'ul Qur'an Menawan, Kudus

Yanbu'ul Qur'an Menawan Kudus adalah pesantren cabang YanbuaKejaksan Kudus, pesantren ini dipersiapkan untuk persiapan hafalan al Qur'an dengan metode Yanbua karya KH. Arwani Amin Said.

Hadis Imam Bukhari No. 2354 : Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya

Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya

Hadis Imam Bukhari No. 2355 : Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya

Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya

Hadis Imam Bukhari No. 2356 : Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya

Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya

Hadis Imam Bukhari No. 2357 : Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya

Jika orang arab memiliki budak, lalu ia menghibahkannya, menjualnya, menggaulinya, menebus dan menawan keturunannya

Pesantren Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Menawan, Kudus

Sejak dulu KH. M. Ulin Nuha Arwani dan KH. M. Ulil Albab Arwani, selaku pengasuh PTYQ Menawan Kudus bercita-cita memiliki pondok modern yang berbasis sekolah dengan mensinergikan antara Al-Qur’an, ilmu pengetahuan, serta bahasa asing.