Hukum Laki-Laki dan Perempuan dalam Satu Majelis

LADUNI.ID, Jakarta - Hubungan antara laki-laki dan perempuan merupakan perkara yang diberikan perhatian secara khusus oleh syari’at. Hal ini tak lain karena segala yang terkait dengan hubungan antara laki-laki dan perempuan merupakan perkara yang sangat dekat dan rentan dengan madzinnatul fitnah (tempat disangkanya kuat terjadi fitnah). 

Wali Nikah Mendatangi Majelis Pernikahan yang Sudah Diwakilkan

Akad nikahnya sah, meskipun si wali yang mewakilkan itu turut hadir. Adapun keterangan kitab Kifayah al-Akhyar, itu diartikan apabila si wali yang mewakilkan dan hadir itu adalah juga menjadi saksi nikah.

Kisah-Kisah Ketika Ruh Mendatangi Rumah dan Kuburan

Rasulullah SAW bersabda: “Ketika ruh sudah keluar dari tubuh anak Adam dan telah lewat masa 3 hari, maka ruh itu berkata: ‘Wahai Tuhanku, izinkanlah aku berjalan sehingga aku bisa melihat jasadku, di mana aku pernah berada dalam jasad tersebut’.”

Kisah Wali yang Suka Beli Miras dan Gemar Mendatangi Pelacur

Di dalam buku hariannya, Sultan Turki Murad IV mengisahkan bahwa, suatu malam dia merasakan kegalauan yang sangat. Ia ingin tahu apa penyebabnya. Maka ia memanggil kepala pengawalnya dan memberi tahu apa yang dirasakannya.

Hadis Imam Muslim No. 944 : Sunahnya mendatangi shalat dengan penuh wibawa dan tenang, dan larangan dari

Sunahnya mendatangi shalat dengan penuh wibawa dan tenang, dan larangan dari

Menampilkan 1 - 10 dari 16