Salah satu syarat sah shalat adalah menghadap kiblat (ka'bah), kecuali bagi musafir yang melaksanakan shalat sunnah, orang yang dalam keadaan perang, dan orang yang buta arah atau isytibahul qiblah. Bagaimana jika kita shalat tanpa mengetahui letak pas posisi kiblat tersebut?
Mungkin hingga saat ini masih ada sebagian orang yang mempertanyakan alasan kenapa kita shalat harus menghadap kiblat? bukankah Allah SWT bisa disembah dengan menghadap kemana saja?
Berkaitan dengan pemakaman massal korban bencana alam yang dilakukan tidak sebagaimana umumnya, yaitu jenazah tidak menghadap kiblat, bagaimana hukumnya?
Ngaji siang ini bersama Jemaah Masjid Masjid Wal Ashri Pertamina Surabaya menjelaskan bab Istinja' atau tata cara bersuci dari najis karena buang air kecil atau besar.
Membaca talbiyah dengan menghadap kiblat
Berdoa dengan tidak menghadap kiblat