Pada tahun 1925, Mbah Bisri dikirim ke pesantren Kajen-Pati pimpinan KH. Chasbullah untuk mondok selama bulan puasa.
Najsy (Menaikkan harga untuk menipu pembeli), dan pendapat yang mengatakan "Jual beli semacam itu tidak boleh…"
Larangan tipu-menipu dalam jual beli
Perkataan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Barangsiapa menipu kami maka bukan dari golongan kami
Perkataan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Barangsiapa menipu kami maka bukan dari golongan kami
Haramnya bunuh diri, dan bahwa barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu
Pemimpin yang menipu rakyatnya berhak mendapatkan neraka