Kebiasaan yang sering terjadi ketika seorang yang akan bermakmum kepada orang yang tengah melaksanakan shalat yaitu dengan cara menyentuh atau menepuk pundak orang yang sedang melaksanakan shalat. Mengenai hal tersebut bagaimana hukum menepuk pundaknya?
Secara umum, para ulama sepakat bahwa bersentuhan antara kulit laki-laki dan perempuan yang sudah dewasa dan tanpa penghalang bukan mahram dapat membatalkan wudhu. Hal ini berdasarkan Al-Qur’an surat A-Maidah ayat 6.
Hal lain yang dapat membatal wudhu adalah jika antara laki-laki dan perempuan ini tidak ada hubungan mahromiyah.
Jika orang yang shalat ketika sujud pakaiannya menyentuh istrinya
Jika seseorang menjatuhkan talak tiga, setelah itu sang wanita menikah dengan lelaki lainnya setelah iddah selesai, maka suami pertama tidak boleh lagi menyentuhnya
Menyentuh sutera dengan tanpa memakai
Dianjurkannya istilam dua rukun Yamani ketika thawaf dan meninggalkan dua rukun yang lainnya
Dianjurkannya istilam dua rukun Yamani ketika thawaf dan meninggalkan dua rukun yang lainnya
Dianjurkannya istilam dua rukun Yamani ketika thawaf dan meninggalkan dua rukun yang lainnya
Dianjurkannya istilam dua rukun Yamani ketika thawaf dan meninggalkan dua rukun yang lainnya
Dianjurkannya istilam dua rukun Yamani ketika thawaf dan meninggalkan dua rukun yang lainnya
Dianjurkannya istilam dua rukun Yamani ketika thawaf dan meninggalkan dua rukun yang lainnya