Tuhan bahkan menegaskan bahwa penyebaran agama (dakwah) dengan cara-cara kekerasan justru bukan hanya akan gagal, tetapi juga membuat orang lari dan menimbulkan kebencian masyarakat.
Aminullah berharap musyawarah ini dapat terbentuk Majelis Permusyawaratan Ulama (MPu) Kota Banda Aceh yang representatif dan perannya dapat
"Jangan kalian berani-berani membuat jatuh perkumpulan ini (NU) dengan meletakannya di bawah," kata Habib Ali penuh kasih sayang layaknya orang tua pada anak kandungnya.
Dalam sebuah "halaqah", pengajian/diskusi melingkar di Fahmina Institute, pada suatu hari, aku lupa tanggalnya, aku ditanya soal fungsi dan kewajiban negara dalam Islam.
Musyawarah adalah salah satu ajaran penting dalam Islam. Setidaknya ada tiga ayat dalam Al-Qur’an yang secara tegas memerintahkan kita untuk bermusyawarah dalam menghadapi segala masalah, khususnya yang terkait dengan orang lain.
Perbedaan pemaknaan atas teks keagamaan atau bahkan teks-teks yang lain pada akhirnya perlu dicari jalan keluarnya melalui mekanisme yang paling baik dan sejalan dengan perintah Al-Qur’an, yakni dialog, musyawarah, dan cara-cara lain yang demokratis.
Ada tujuh poin yang dibangun Rasulullah SAW, dan pada poin-poin itulah NU meneladani misi yang diemban oleh Rasulullah SAW untuk menjadi bagian dari dunia. Dan inilah yang mesti diperkuat sebagai gerakan misi NU ke depan.
Banyak santri yang telah terbukti mampu dalam berperan sebagai pemimpin dan berbagai tokoh berpengaruh di Indonesia, bahkan di dunia. Maka, dengan demikian santri tidak bisa dipandang sebelah mata oleh Indonesia.
Waktu saya masih nyantri di pondok. saat kegiatan Bahtsul Masail (BM), sering kali bahkan hampir semuanya para musyawirin menggunakan kata "kami" dari pada "saya" ketika menyampaikan pendapatnya
Bermusyawarah adalah upaya meraih madu itu di manapun ia ditemukan, atau dengan kata lain, pendapat siapapun yang dinilai benar tanpa mempertimbangkan siapa yang menyampaikannya. Atau dalam pribahasa, "Jika yang keluar dari dubur ayam adalah telur, maka ambillah!"
Tim imam dan tim musyawarahnya hendaklah bukan dari kalangannya saja
Firman Allah Ta'ala: {Dan hendaklah perkara mereka diselesaikan dengan cara bermusyawarah}
Firman Allah Ta'ala: {Dan hendaklah perkara mereka diselesaikan dengan cara bermusyawarah}
Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani di dalam Kitab Fathul Bari, jilid VII, hlm. 308, bahwa musyawarah penentuan tahun baru Islam (kalender hijriah) ini terjadi tahun 17 H, yaitu tahun keempat kepemimpinan Amirul Mukminin Umar bin Khattab.
Di sisa-sisa kekuatan hidup Khalifah Umar, beliau membuat sebuah Majelis Syura dengan mencalonkan 6 orang sebagai khalifah selanjutnya. 6 orang tersebut yaitu: Zubair bin Awwam, Saad bin Abi Waqas, Abdurrahman bin Auf, Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, dan Thalhah bin Ubaidillah.