Dalam beberapa kesempatan kita mungkin pernah menemukan seorang non muslim yang mengucapkan dua kalimat syahadat saat sebelum meninggal dunia. Lantas apakah orang tersebut masuk Islam atau tidak ? apakah orang tersebut masuk surga atau tidak ?
Dalam kehidupan keberagamaan yang heterogen sikap tasamuh (toleran) antar umat beragama menjadi sebuah keniscayaan. Islam pun menghargai nilai-nilai toleransi terhadap pemeluk agama lain dalam koridor dan batas yang telah ditentukan.
Baru-baru ini, seorang netizen dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian dan SARA karena menyebut pahlawan nasional non-Muslim sebagai kafir. “Di al-Qur’an, katanya, sebutan kafir untuk yang tidak beriman pada Allah dan Rasul-Nya. Saya salah ikut al-Qur’an?” Demikian cuitan orang itu.
Assalamualaikum. Nanya : Apa hukum berjabat tangan + mencium tangan orang non muslim ?
Dalam Munas NU telah menjadi kesepakatan ulama bahwa Non-Muslim Bukan Kafir, tetapi Mereka adalah Warga Negara Indonesia.
Munas dan Konbes NU 2019 dalam bahtsul masail membahas tentang non muslim bukanlah kafir tetapi mereka warga negara
Salah satu keputusan penting yang dihasilkan Bahtsul Masail dalam Munas NU di Banjar, 27 Pebruari-1 Maret 2019, adalah menghapus sebutan "kafir" untuk non muslim Indonesia. Ini sungguh keputusan yang luar biasa.
Hai para ahli kitab berpeganglah pada suatu kalimat yang tiada perselihan antara kami dan kamu sekalian
Beberapa hari terakhir ini istilah kafir dan non muslim menjadi viral di media sosial on line, sebagai respon terhadap hasil pembahasan dalam Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU), di Banjar Jawa Barat. Istilah non-muslim digunakan bagi warga negara yang bukan beragama dalam konteks berbangsa dan bernegara
Mengamati unek-unek yg berseliweran di media sosial belakangan ini, sy berkesimpulan bahwa masih ada banyak yang salah paham dengan keputusan Munas NU, khususnya terkait "non-Muslim" dan "kafir" yg sedang viral. Bahkan kesalahpahaman itu menimpa orang-orang NU yang juga hadir di area Munas.
Penggunaan istilah “non-Muslim” dalam Bahtsul Masail NU sebetulnya bukan suatu hal yang baru dan asing. Bahtsul Masail NU sudah menggunakan istilah “non-Muslim” sebagai ganti istilah “kafir” sejak puluhan tahun yang lalu.
Nahdlatul Ulama baru saja menyelenggarakan Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Banjar Jawa Barat. Tepatnya, pada 27 Februari-1 Maret 2019. Berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan politik didiskusikan para kiai NU dari perspektif fikih Islam di forum itu. Temanya cukup beragam,
LADUNI.ID, Bagaimanakah hukumnya memakan masakan non muslim ? qoblu wa ba'du syuron kasiron.
Laduni.ID, Jakarta Jika ada rasa senang kepada dia (si non muslim) maka hukumnya haram. Yang sunnah dicium tangannya adalah orang shaleh dan sesamanya.
Laduni.ID, Jakarta Orang kafir tidak dicegah menziarahi kerabatnya yang muslim, baik muslimnya masih hidup maupun yang sudah meninggal, karena tidak adanya larangan.
Bukan hal yang tidak mungkin jika seorang muslim memiliki fikiran atau terbersit dalam hati untuk murtad karena alasan satu dan lain hal ketika sedang menghadapi problem kehidupan yang membuat keimanannya goyang dan rapuh
Laduni.ID, Jakarta Kalau yang paling shohih menunjukkan semua ummat Nabi masuk surga tapi bukan yang proses-proses itu, cuman dibedakan membangkang atau tidak.
Kisah nyata ini dialami oleh driver ojek online (ojol) yang ditraktir oleh non Muslim untuk buka puasa. Bagaimana kisahnya?
Penyebutan kata-kata kafir, tidak selamanya mempunyai konotasi berakhlak buruk, jahat, dan sifat- sifat kotor lainnya. dan tidak juga pelecehan nilai-nilai kemanusiaan, karena semua manusia adalah ciptaan Allah.
Ini Adalah cerita tanya jawab seorang wanita Muslimah terkait boleh tidaknya melepas jilbab di depan wanita Nonn Muslim
Di antara hal yang sangat urgen dipahami oleh masyarakat muslim dalam konteks civil sosiety yang majemuk seperti di Indonesia adalah asas relasi muslim non muslim, sehingga kedamaian dan keharmonisan tetap terjaga di tengah masyarakat
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lombok Timur mengislamkan dua orang perempuan asal Nusa Tenggara Timur dan Bali Pada, Sabtu (9/5/2020) di Desa Telaga Waru Kec. Pringgabaya, Lombok Timur.
Sedang ramai diperbincangkan, setelah Gus Miftah melakukan orasi kebangsaan di gereja. Mereka berasumsi bahwa hukum memasuki gereja, wihara, dan sinagog, bagi seorang Muslim adalah haram.
i atas kereta api Bima, dalam perjalanan pulang ke Cirebon, kemarin, 12.02.18, aku ditanya teman sekursi soal ibadah (kebaktian) non muslim di masjid. Aku bilang persoalan ini sesungguhnya sudah lama sekali dibicarakan para ulama
Sejumlah teman meminta aku menulis isu hot belakangan ini. Isu ini sesungguhnya sudah sangat lama diperdebatkan ulama dan selalu tak selesai.
“Barangsiapa menyerupai satu kaum, maka ia bagian dari kaum itu.” Hadis ini sangat populer. Tidak sedikit muslim yang menjadikannya sebagai dalil untuk “mengkafirkan” orang lain yang menyerupai kegiatan atau tradisi orang-orang non-muslim.
Akhir-akhir ini publik ramai merespon salah satu hasil keputusan musyawarah nasional organisasi islam terbesar di Indonesia. Salah satu permasalahan penting yang dibahas dalam momentum Munas tersebut yakni tentang “Status Non-Muslim dalam konteks Negara-Bangsa (Nation State).
Laduni.ID Jakarta – Bersosialisasi adalah hal yang penting dalam kehidupan. Termasuk sesama muslim. Lalu bagaimana pandangan Islam tentang tata cara "Bersosialisasi dengan Non Muslim yang baik?
Lalu, bagaimana jika hubungan tersebut berkaitan dengan pemulasaraan jenazah seorang non-muslim dan apa hukumnya menurut Islam?