Melalui TAP MPR NO II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) yang disosialisasikan diberbagai sekolah, kampus, organisasi sosial, dan lembaga-lembaga negara diwajibkan untuk melaksanakan penataran P4, demi memonopoli kekuasaan serta kebenaran dan mengkultuskan setiap kebijakan serta kepentingan.
Saat KH Abdurrahman Wahid memegang tampuk pimpinan NU, ternyata kepengurusannya tidak diakui pemerintah Orde Baru. Maka untuk mengacaukan kepemimpinan Gus Dur, diciptakan konflik dengan mendorong berdirinya NU tandingan yang dipimpin Abu Hasan.
Ketika politik indoktrinasi pemerintah Orde Baru ingin mengideologisasikan NKRI dan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam bernegara, hampir seluruh Ormas keagamaan yang ada menolaknya.
So, ini bukan taklim, ini bukan majelis ilmu, ini murni seni akting, ini seni menggugah dan memainkan perasaan hadirin.
Pada tahun 1988 (33 tahun lalu), PBNU mengedarkan doa hizib nashor. Salah satu alasannya karena pada saat itu umat sudah sering melupakan amalan spiritualitas atau kerohanian karena banyak terbuai dengan dimensi materialis
Sejak zaman penjajahan ditemui adanya kiai yang bisa "berdekatan" dengan penjajah demi strategi, tapi juga ada yang sama sekali menjauh baik secara fisik (pindah ke desa terpencil) maupun secara ideologis (label haram semisal tasyabbuh).