INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional, pemeliharaan, dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Jika ada keluarga, kerabat, teman, atau orang lain sesama muslim yang meninggal namun tempatnya jauh dari kita, maka kita disunnahkan untuk melaksanakan shalat gaib. Secara hukum shalat gaib sama saja dengan shalat jenazah yaitu fardhu kifayah.