Hukum Melegalkan Lokalisasi Pelacuran

Bagaimana hukumnya melegalkan lokalisasi sebagai upaya taghyir al-Munkarat atas PSK, penjudi, pemabok, gay dan sebagainya ?

Inilah Penjelasan Hukum Mengenai Penghasilan dari Jual Beli Anjing, Upah Pelacuran dan Upah Perdukun

Dari Abu Mas'u al-Anshory Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang mengambil uang penjualan anjing, uang pelacuran, dan upah pertenungan. Muttafaq Alaihi.

Menampilkan 1 - 10 dari 24