Bagaimana hukumnya melegalkan lokalisasi sebagai upaya taghyir al-Munkarat atas PSK, penjudi, pemabok, gay dan sebagainya ?
Dari Abu Mas'u al-Anshory Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang mengambil uang penjualan anjing, uang pelacuran, dan upah pertenungan. Muttafaq Alaihi.
Haramnya harga anjing, upah dukun dan upah pelacur
Haramnya harga anjing, upah dukun dan upah pelacur
Haramnya harga anjing, upah dukun dan upah pelacur
Haramnya harga anjing, upah dukun dan upah pelacur
Haramnya harga anjing, upah dukun dan upah pelacur
Haramnya harga anjing, upah dukun dan upah pelacur
Haramnya harga anjing, upah dukun dan upah pelacur
Haramnya harga anjing, upah dukun dan upah pelacur
Haramnya harga anjing, upah dukun dan upah pelacur
Haramnya harga anjing, upah dukun dan upah pelacur
Haramnya harga anjing, upah dukun dan upah pelacur
Haramnya harga anjing, upah dukun dan upah pelacur
Haramnya harga anjing, upah dukun dan upah pelacur
Haramnya harga anjing, upah dukun dan upah pelacur
Haramnya harga anjing, upah dukun dan upah pelacur
Haramnya harga anjing, upah dukun dan upah pelacur
Haramnya harga anjing, upah dukun dan upah pelacur
Haramnya harga anjing, upah dukun dan upah pelacur
Haramnya harga anjing, upah dukun dan upah pelacur
Haramnya harga anjing, upah dukun dan upah pelacur
Haramnya harga anjing, upah dukun dan upah pelacur
Haramnya harga anjing, upah dukun dan upah pelacur