Penjelasan tentang hukum penyelenggaraan pertunjukan hiburan, seperti wayang orang, drama, dll,
Perbuatan maksiat merupakan kebiasaan jahiliyah, namun pelakunya tidak dikafirkan karena kemaksiatannya
Hudud adalah penghapusan dosa bagi pelakunya
Hudud adalah penghapusan dosa bagi pelakunya
Hudud adalah penghapusan dosa bagi pelakunya