Pengaturan harga top up uang elektronik perlu diatur, karena dinilai belum efisien dan masih membebani masyarakat karena harga yang variatif di lapangan, serta volume transaksi uang elektronik belum mencapai skala ekonomis yang akan berdampak pada efisiensi
Perkembangan sistem keuangan syariah semakin kuat dengan ditetapkannya dasar–dasar hukum operasional melalui UU. No. 21 Tahun 2008, tentang perbankan Syariah.
Tech Data Indonesia dan Dell EMC Indonesia mengadakan seminar dengan tema"Transformasi Digital di Perbankan di Jakarta
Guo Shuqing, sekretaris Bank Rakyat China dan ketua Komisi Pengaturan Perbankan dan Asuransi China, juga memperingatkan di forum yang sama tentang pencegahan ketat pertumbuhan produk keuangan dengan struktur rumit.
Indeks informasi kredit China, indikator penting dari lingkungan bisnis, berada di depan beberapa negara maju, menurut laporan dari Bank Dunia.
Bank Indonesia menyebut, sekitar 55,8 persen dana di perbankan dimiliki oleh 239 nasabah besar. Nasabah tersebut memiliki simpanan di perbankan rata-rata di atas Rp2 miliar.
Strategi yang dapat dijalankan oleh pihak bank agar bisa tetap survive dan mampu menambah nasabah baru meski dalam masa pandemi Covid-19.
Dari kedua pasal di atas bahwa bank adalah lembaga keuangan yang menjalankan kegiatan usahanya baik secara syariah maupun konvensional dalam fungsinya sebagai intermediasi antar masyarakat yang memiliki dana lebih (deposan) dengan masyarakat yang membutuhkan dana (kreditur).
Pandemi Corona atau COVID-19 telah memberikan dampak signifikan pada sektor perbankan. Penyaluran kredit menjadi salah satu core bisnis perbankan sedikit banyak tertahan karena ketidakpastian dan anjloknya aktivitas ekonomi yang berdampak pada perputaran uang. Sektor real finansial turun dan mengalami keterlambatan.
Pada tahun 2020, tepatnya di bulan Januari lalu, suku bunga mengalami kenaikan sebesar 5,00%. Namun, pada bulan November, suku bungaya turun menjadi 3,75%. Dengan ini, suku bunga yang dicanangkan Bank Indonesia (BI) mengalami penurunan.
Diketahui bahwa masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam, sehingga kemungkinan banyak masyarakat Indonesia menabung di bank syariah. Tapi kenyataannya, masyarakat Indonesia lebih banyak menabung di bank konvensional
Perkembangan zaman yang semakin modern di era globalisasi sekarang ini menuntut adanya sumber daya manusia yang berkualitas tinggi.