Hudiyono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur memastikan bahwa Gubernur Khofifah Indar Parawansa bakal meluncurkan sistem PPDB SMA/SMK negeri se Jawa Timur untuk tahun ajaran 2019/2020
Selama ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi diatur dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Namun, tak lama lagi PPDB sistem zonasi akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019, jalur Zonasi akan menjadi salah satu jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).