KH. Ali Maksum adalah putra pertama dari hasil perkawinan KH Ma’shum bin KH. Ahmad Abdul Karim dengan Ny. Hj. Nuriyah binti KH Muhammad Zein Lasem, yang lahir pada tanggal 2 Maret 1915 di desa Soditan Lasem kabupaten Rembang
Beliau memimpin pesantren kurang lebih dari tahun 1989 hingga 2014. Di dalam masa kepemimpinannya tersebut, KH. Zainal Abidin Munawwir dan para pengasuh Krapyak yang lain berhasil mengembangkan lembaga pendidikan, seperti Madrasah Huffaz I dan II, Madrasah Salafiyah I-IV, perguruan tinggi ilmu salaf Al-Ma’had Al-Aly,
Sebagai pengajar, KH. Warson muda menjadi guru yang simpatik karena kecakapan dan keramahannya di mata para santrinya. Di usia belia, beliau telah memiliki kemampuan yang mumpuni untuk mengajarkan beberapa mata pelajaran. Di luar kelas pun, beliau menjadi kawan bermain yang egaliter bagi segenap santri.
Pondok pesantren Al-Munawwir merupakan lembaga pendidikan Islam yang berdiri di tengah-tengah masyarakat sejak tahun 1984, yang didasari dengan cita-cita luhur Al-Maghfurlah KH. Ahmad Munawwir.
Nyai. Hj. Hanifah Ali Maksum adalah putri dari pasangan KH. Ali Maksum dengan Nyai Hj. Rr. Hasyimah Munawwir.