Shalat Dzuhur adalah salah satu dari shalat wajib lima waktu yang apabila ditinggalkan kita akan berdosa. Shalat Dzuhur termasuk dalam jenis shalat Sirriyah (shalat yang bacaan Al-Qur’annya dianjurkan untuk dibaca pelan) dan berjumlah empat raka'at. Waktu pelaksanaan shalat Dzuhur adalah stelah matahari condong ke barat
Shalat Ashar adalah salah satu dari shalat wajib lima waktu yang apabila ditinggalkan kita akan berdosa. Shalat Ashar termasuk dalam kategori shalat Sirriyah (shalat yang bacaan Al-Qur’annya dianjurkan untuk dibaca pelan) dan jumlahnya adalah empat raka'at.
Shalat Maghrib adalah salah satu dari shalat wajib lima waktu yang apabila ditinggalkan kita akan berdosa. Shalat Maghrib termasuk dalam kategori shalat Jahriyyah (shalat yang bacaan Al-Qur’annya dianjurkan untuk dibaca keras) dan jumlahnya adalah tiga raka'at.
Shalat Subuh adalah salah satu dari shalat wajib lima waktu yang apabila ditinggalkan kita akan berdosa. Shalat Subuh berjumlah dua raka'at. Waktu Pelaksanaan shalat Subuh adalah dari mulai dari terbitnya fajar shadiq hingga terbit matahari
Secara bahasa Tahajud berarti mujanabatul hajud (menjauhi tempat tidur). Dalam kaitannya dalam ibadah, Tahajjud adalah “meninggalkan tempat tidur untuk melakukan Sholat”.
Shalat Istikharah merupakan Shalat yang dilakukan untuk mendapatkan petunjuk berupa keputusan dari Allah Ta’ala atau memohon dipilihkan salah satu diantara dua perkara (Pilihan) atau lebih, guna menghapuskan kebimbangan hingga hati kita mantap dan tidak ada rasa kecewa di kemudian hari.
Shalat hajat adalah shalat sunnah 2 (dua) rakaat) yang dilakukan ketika ada hajat (keperluan). Shalat hajat ini dijadikan wasilah (perantara) oleh seseorang pada Tuhannya dengan tujuan agar Allah memenuhi keinginan orang itu.
Shalat sunah qabliyah dan ba'diyah isya hukumnya adalah sunah sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW dan pandangan para ulama. Perbedaannya adalah dalam segi hukum kesunahannya, yaitu antara sunah muakkad dan sunah ghairu maukkad
Shalat sunah qabliyah dan ba'diyah dzuhur termasuk dalam shalat sunah Rawatib yang dihukumi sunah Muakkad (dianjurkan) sebagaimana pandangan ulama madzhab Syafi'i. Berikut prtunjuk lengkap pelaksanaannya.
Shalat sunah qabliyah ashar termasuk dalam shalat sunah Rawatib. Hal ini banyak dijelaskan dalam hadits dan kitab-kitab ulama madzhab. Berikut dalil keutamaan dan petunjuk lengkap pelaksanaannya
Salat sunah mutlak adalah salat sunah yang dilakukan tanpa terikat waktu tertentu atau sebab kejadian tertentu. Ini adalah salat yang bisa dikerjakan sebanyak apapun oleh umat muslim.
Shalat wudhu merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Shalat ini dilaksanakan sesaat setelah kita melakukan wudhu dan sebelum air wudhu mengering dari anggota wudhu.
Salat gerhana dilaksanakan ketika terjadi gerhana baik itu gerhana bulan maupun gerhana matahari. Salat sunah ini dikerjakan dua rakaat dengan dua rukuk di setiap rakaatnya.
Secara bahasa Ied artinya kembali, dikatakan ied karena kembalinya hari itu dengan perputaran tahun, atau karena kembalinya rasa gembira dan bahagia tiap datangnya hari tersebut.
Hukum shalat Idul Adha adalah sunah muakkad (sunah yang sanagt dianjurkan). Shalat Idul Adha dilaksanakan sebanyak dua raka'at dan terdapat khutbah.
Shalat Tasbih merupakan shalat sunnah dengan empat rakaat yang boleh dilaksanakan pada malam hari ataupun siang hari.
Syuruq berarti akhir waktu Subuh. Isyraq merupakan awal waktu Sholat Dhuha yang dimulai sekitar 15 hingga 20 menit setelah matahari terbit / Syuruq.
Sholat Istisqa’ adalah sholat yang dilaksanakan untuk meminta hujan.
Hukum shalat jenazah atau sembahyang untuk mayyit Muslim adalah fardlu kifayah. Artinya, wajib dilaksanakan minimal oleh satu orang. Bila secara sengaja sama sekali tak ada yang menunaikannya maka status dosa menimpa umat Islam secara umum.
Jika ada keluarga, kerabat, teman, atau orang lain sesama muslim yang meninggal namun tempatnya jauh dari kita, maka kita disunnahkan untuk melaksanakan shalat gaib. Secara hukum shalat gaib sama saja dengan shalat jenazah yaitu fardhu kifayah.
Semua orang pasti pernah melakukan kesalahan dan dosa, baik kecil maupun besar, disengaja maupun tidak.
Shalat ini sangat dianjurkan sekali karena Nabi Saw selalu mengerjakannya saat beliau hendak bepergian.
Laduni.ID, Jakarta Sebagai sebuah hal yang menjadi kewajiban, saat lupa mengerjakan shalat, kita diwajibkan untuk menqadha’ shalat.
Laduni.ID, Jakarta Shalat Subuh adalah satu dari sekian banyak shalat fardhu, yang waktu untuk mendirikannya adalah sebelum terbitnya matahari dari ufuk timur dan berakhir dengan ufuk timur sudah semakin terang.
Laduni.ID, Jakarta bagi orang yang meninggalkan shalat karena sengaja, maka ia diwajibkan untuk mengqadhanya secara langsung dan seketika setelah ia teringat. Selain itu, ia juga berdosa.
Laduni.ID, Jakarta Diwajibkan mengqadha shalat karena tertidur maupun karena sengaja. Adapun terkait dosa, bagi orang yang meninggalkan shalat karena lupa atau tertidur maka ia tidak dikenai hukuman atau dosa.
Laduni.ID, Jakarta Jika seseorang menjalankan shalat pada waktunya itu dinamakan ada’ (tepat waktu), dan jika seseorang menjalankan shalat di luar waktunya itu dinamakan qadha’ (di luar waktu shalat).
Menjamak Shalat adalah menggabungkan/mengumpulkan dua shalat fardhu dan dilaksanakan dalam satu waktu.
Hukum mengerjakan shalat jamak adalah dibolehkan (mubah)) bagi orang-orang yang memenuhi persyaratan.
Laduni.ID, Jakarta Shalat Jamak dan Qashar adalah shalat yang dilakukan dalam menunaikan shalat fardhu ruba’iyah ( berjumlah empat rakaat).
Laduni.ID, Jakarta Yang menjadi permasalahan kemudian adalah ketika kebutuhan untuk menjalani ibadah shalat berbenturan dengan kondisi dirinya yang sedang berada di atas sebuah kendaraan dalam sebuah perjalanan.
Kadang kita menemukan seseorang yang melakasanakan shalat dalam keadaan duduk, namun dia bukan duduk bersila atau duduk iftirasy tetapi duduk dengan kaki berselonjor.
Sujud syukur termasuk sujud yang disyariatkan dalam Islam. Dalam kondisi dan sebab-sebab tertentu kita dianjurkan untuk melakukan sujud syukur sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah.
Laduni.ID, Jakarta Sujud sahwi dilakukan sebagaimana laiknya sujud pada umumnya. Sujud sahwi dikerjakan sebanyak dua kali menjelang salam. Pada saat hendak sujud, orang yang melakukan sujud sahwi disunnahkan mengucapkan takbir. Pun juga ketika hendak bangkit dari sujudnya.
Disebut Sujud tilawah karena sujud tersebut dilakukan ketika membaca atau mendengar ayat-ayat tertentu dari kitab suci Al-Qur’an. Ayat-ayat tersebut disebut dengan ayat sajdah.
Semua orang pasti ingin meraih kebahagiaan, baik dunia dan akhirat, akan tetapi banyak yang tidak tahu caranya.
Seseorang yang mengaku sebagai Muslim pasti tidak pernah luput menjalankan ibadah Shalat Subuh
Tahap pertama dalam kehidupan anak (usia enam tahun pertama) merupakan tahap yang amat kritis dan paling penting.