Piagam Madinah merupakan salah satu strategi politik Nabi SAW dalam mengelola keragaman dan pluralitas, merajut kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama untuk keamanan dan kepentingan negara Madinah di bawah kepemimpinan Rasulullah SAW.
Tahukah Anda bahwa dalam Piagam Madinah, kata kafir bukan untuk non-Muslim Madinah. Lalu untuk siapa?
Setelah menempuh perjalanan berpuluh hari dari Mekah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akhirnya tiba di Madinah tepatnya pada tanggal 22 September 622 M.
Toleransi yang dibangun Rasulullah SAW di Madinah sangat dominan dengan toleransi aktif-positif. Model toleransi aktif-positif menunjukkan bahwa toleransi yang diterapkan tidak sekadar dalam bentuk menghargai perbedaan saja, namun juga hingga pada kerjasama di bidang sosial, ekonomi, dan politik.