Prasasti: Data Primer Peradaban

Dalam kenyataannya telah ditemukan artefak prasasti yang dikeluarkan secara berjenjang, baik oleh penguasa utama maupun penguasa lokal. Maka dapat disimpulkan bahwa yang berhak atas pembuatan prasasti adalah negara atau pejabat yang berhak mewakili negara.