Menurut penilaian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, sejauh ini pemerintah belum memberikan perhatian terhadap produk tembakau alternatif.
Bagaimana sebenarnya status hukum merokok rokok elektrik? Hal inilah yang dibahas dalam artikel ini.