Pemerintah Akan Memperluas Program Pusat Unggulan Iptek

Kemal menerangkan, dalam Perpres No.  2/2015 disebutkan tiga hal utama agar hasil-hasil iptek dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional. Yaitu dukungan iptek terhadap peningkatan daya saing sektor produksi barang dan jasa.