Salah satu ibadah yang istimewa di bulan Dzulhijjah adalah melakukan qurban. Ibadah ini khusus dilakukan pada Hari Raya Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah dan Hari Tasyriq tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah.
Penjelasan tentang penyerahan hewan qurban dan pernyataan perwakilan sewaktu penyembelihan.
Bagaimana hukum dari penyembelihan hewan qurban untuk orang yang sudah meninggal?
Di dalam menyembelih hewan qurban ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Agar qurban yang dilakukan menjadi sah.
Hukum kurban itu sah dan Zaid menjadi wakilnya kurban itu, tentang pembelian, memotong, dan membaginya.
Bagaimanakah pendapat Muktamar mengenai menyembelih kurban tidak dibagikan, tetapi dibiarkan; yang membutuhkan silahkan mengambil sendiri ?.
Ciangsana Farm menyediakan kambing berbagai jenis untuk banyak kebutuhan, termasuk kambing qurban.
" Umat Islam yang mampu jangan tidak berkurban. Sebab itu punya nilai ibadah tinggi sekali dan punya nilai sosial yang tinggi," ungkap Kiai Ma'ruf Rabu (01/08) di Jakarta.
Penjelasan tentang hewan qurban sebagai kendaraan di akhirat.
Penjelasan tentang peserta qurban untuk hewan sapi dan kambing serta tentang qurban kolektif.
Dalam terminologinya, Syekh Khatib Syarbini menyebutkn qurban itu penyembelihan hewan ternak untuk mendekatkan diri kepada Allah di hari raya idul Adha (10 Zulhijjah) hingga akhir hari Tasyriq (13 Zulhijjah).(Syaikh Khatib Syirbini, Mughni al-Muhtaj 6/122, Syekh Ibrahim, kitab al-Bajuri II:295),
Di samping itu apabila ada sebagian masyarakat ada yang melakukan penyembelihan qurban sebelum pelaksanaan shalat aidhul adha, itu di bolehkan, tetapi dengan syarat terangkat matahari dan telah lalu kadar waktu shalat dua rakaat dan dua khutbah yang ringan keduanya. (Syekh Zakaria Al-anshari, kitab Syarkawi ‘Ala Tahrir: 2: 466, Tuhfah Muhtaj: 9
Terkadang masih ditanyakan apakah larangan memotong kuku dan rambut adalah bagi yang berqurban atau hewannya? Secara jelas adalah orang yang berqurban, sebagaimana dijelaskan oleh Imam An-Nawawi:
Hukum berkurban adalah sunnah muakkad yang bersifat kifayah apabila jumlahnya dalam satu keluarga banyak, maka jika salah satu dari mereka sudah menjalankannya maka sudah mencukupi untuk semuanya jika tidak maka menjadi sunnah ain. Sedangkan mukhatab (orang yang terkena khitab) adalah orang islam yang merdeka, sudah baligh, berakal dan mampu”.
"Dari Salim bin Abdullah dari ayahnya, bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk menajamkan pisau dan disembunyikan dari hewan. Karena itu, jika kalian menyembelih maka persiapkanlah."
Mengenai doa menyembelih hewan qurban, terdapat keterangan dari Imam Al-Baihaqi yang ditulis dalam Kitabnya As-Sunan Al-Kubra di bagian Bab Qoulul Mudlohhi.
Pendapat sunat muakkad tersebut di kemukakan oleh Jumhur ulama (Mazhab Maliki, Hambali dan Syafi’i) juga di sebutkan oleh Imam Nawawi dengan sunat muakkad berqurban. (Syekh An-Nawawi dalam kitabnya al-Majmu' 8/385).
Ada 4 bisnis yang menjanjikan jelang idul adha diantaranya: Jual hewan kurban, perlengkapan ibadah dan baju muslim, peralatan sate dan jual bumbu masak siap pakai
Masyarakat yang ingin melakukan kurban juga panitianya harus mempunyai ilmu sehingga dalam realisasinya nanti tidak mengurangi dan hilangnya pahala kurban.
Ada sebagian umat Islam yang melakukan qurban untuk orang yang telah meninggal. Mengenai persoalan ini, Imam Nawawi membahasnya di dalam kitab beliau bernama Minhajut Tholibin.
Pernyataan diatas juga dikemukakan oleh para kalangan tabi’in seperti Hasan al-Basri, Muhammad bin Sirin, Qatadah dan Hisyam, termasuk pula Madzhab Hanafiyah (Imam Nawawi, Fathil Bari 12/13).
Waktu tak terasa berjalan cepat, kian hari semakin dekat dengan hari raya Idul Adha. Hingga kemarin (20/8), seorang ibu menghubungi karyawan PKPU Human Initiative. Tim Sahabat Qurban harus menyambut panggilan dari i
Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM melaksanakan shalat Ied Hari Raya Idul Adha 1439 H di Masjid Babussalam, Rabu (22/8/2018). Aminullah sudah berada di Masjid yang tidak jauh dari kediaman pribadinya itu pada pukul 06.55 Wib. Datang bersama istri, Wali Kota langsung berbaur bersama warga melaksanakan shala
Qurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat (قربان). Kurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan,
Sebenarnya dalam aqiqah dan qurban ada persamaan diantara kedua ibadah ini yakni sama-sama sunnah hukumnya menurut madzhab Syafi’i (selama tidak nadzar), serta adanya aktivitas penyembelihan terhadap hewan yang telah memenuhi syarat untuk dipotong.
Hukum aqiqah dan kurban ada persamaan diantara kedua ibadah ini yakni sama-sama sunnah hukumnya menurut madzhab Syafi’i (selama tidak nadzar), serta adanaya aktifitas penyembelihan terhadap hewan yang telah memenuhi syarat untuk dipotong.
Terkadang orang tua ditarik iuran untuk Qurban. Jika sekolahnya besar maka menyembelih sapi. Jika tidak banyak biasanya menyembelih kambing. Gurunya berdalih adalah untuk melatih siswa dan dijadikan pelajaran praktek.
Pada saat Hari Raya Idul Adha umat Islam disunnahkan untuk melakukan qurban. Secara umum hewan yang bisa digunakan untuk berqurban adalah, unta, sapi, kerbau, kambing. Namun saat ini berkembang tradisi qurban tapi dengan sedekah uang yang jumlahnya sama dengan harga hewan qurban. Apakah masuk dianggap melakukan ibadah qurban atau tidak cukup.
Maka tidak aneh jika di beberapa Lembaga Amil Zakat maupun perorangan memiliki program menyalurkan zakat ke tempat yang lebih membutuhkan. Misalnya sampai ke pelosok desa. Bagaimana pandangan Madzhab Syafi'i?
Salah satu topik penting dalam studi ilmu al-Qur’an adalah mengenai Nasakh atau lazim dikenal dengan Nasikh-Mansukh. Secara ringkas maknanya adalah رف
Menjelang hari Raya Idul Adha, banyak umat Islam yang sibuk mempersiapkan diri untuk belanja hewan qurban yang nanti akan diqurbankan saat Idul Adha atau Hari Tasyiq.
Salah satu hal penting yang tidak boleh dinafikan adalah doa menyembelih hewan qurban, sebagaimana terdapat dalam banyak literatur fiqih mengenai tuntunan ini. Tetapi sebelum hewan disembelih orang yang melaksanakan ibadah qurban juga harus tidak boleh lupa untuk berniat qurban.
Ada 3 istilah amal kebaikan yang mirip-mirip yang sering dipakai oleh ulama', yaitu istilah ibadah, qurbah dan tha'at.
Terkadang masih ditanyakan apakah larangan memotong kuku dan rambut adalah bagi orang yang akan berqurban atau hewan yang akan dijadikan qurbannya? Dalam hal ini secara jelas adalah terlarang bagi orang yang berqurban, sebagaimana dijelaskan oleh Imam An-Nawawi.
Bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan yang dimuliakan dan penuh berkah. Khusus pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dijelaskan dalam sebuah Hadis bahwa amal sholeh pada hari-hari tersebut sangatlah disenangi oleh Allah SWT.
Di Australia kebersihan dan kenyamanan sangat diperhatikan oleh pemerintah. Itu sebabnya, ada aturan tidak boleh sembarangan memotong hewan.
badah qurban merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dan hanya bisa dilakukan di bulan Dzulhijjah saat Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyriq. Ibadah ini bisa dilakukan oleh siapapun.
Dari Ali, ia berkata: "Rasulullah shalallahu alaihi wasallam memerintahkan kepada saya untuk mengurusi Qurban beliau. Nabi memerintahkan untuk menyedekahkan dagingnya, kulitnya, dan tidak tidak memberikan ongkos jagal dari hewan Qurban. Kami memberi ongkos dari kami sendiri" (HR Muslim)
Jika diperhatikan dengan seksama, sebenarnya teori dari Barat tentang kesejahteraan hewan sudah lebih dulu dikenal dalam agama kita. Dalam banyak Hadis Nabi disebut dengan istilah berbuat baik terhadap hewan.
Pada dasaranya tujuan menyembelih hewan qurban adalah untuk menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS sebagai bentuk kepatuhan terhadap perintah Allah SWT.
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan sembelihlah hewan qurban. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (tak berketurunan).”
Kisah Kholilullah Ibrahim AS merupakan kisah keluarga yang yang menggambarkan adanya ketulusan, ketabahan, perjuangan dan ketaatan yang luar biasa dari orang-orang yang juga luar biasa yang akhirnya menjadi contoh dan panutan bagi para pemeluk agama Samawi, terutama ummat Islam.
Walaupun sama-sama pemegang fiqih yang ketat. Mbah Wahab dan Mbah Bisri berbeda strategi penerapannya. Mbah Wahab cenderung bergaris lunak, sementara Kiai Bisri bergaris keras.
"Rasulullah SAW berqurban dengan dua ekor kambing gibas putih yang telah tumbuh tanduknya. Anas berkata: Aku melihat beliau menyembelih dua ekor kambing tersebut dengan tangan beliau sendiri. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher kambing itu. Beliau membaca basmalah dan takbir."
Kurban merupakan tradisi dari Nabi Ibrahim yang kemudian kita (umat Islam) ikuti. Sebenarnya tradisi berkurban ini bisa dilacak sampai ke belakang jauh sebelum Nabi Ibrahim, yaitu tepatnya pada kisah Habil-Qabil, putra Nabi Adam.
Postingan yang baru terdahulu, kami sampaikan contoh (tentang kurban) bagaimana Islam menganjurkan kita untuk melanjutkan tradisi baik yang dilakukan orang-orang saleh sebelum kita.
Ada yang bertanya, “bagaimana seandainya tahun ini gak Qurban dulu, tapi dananya kami alihkan membantu mereka yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi?”
Bersatulah kalian dan jangan bermusuhan. Ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena anugerah Allah, orang-orang yang bersaudara;
Sebelumnya, Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cianjur, KH Kamali Abdul Ghani beserta jajaran pengurus, lembaga dan badan otonom NU mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1442 H bagi seluruh umat Islam.
Jika kamu berqurban, sebelum kambing disembelih, peganglah kambing itu, seraya berucap di dalam batin, munajat kepada Gusti Allah. Ya Allah, aku qurbankan kambing ini, lantaran menghormati Nabi Ibrahim dan Syari’atnya Nabi Muhammad. Dagingnya merupakan sedekahku. Ini bisa kamu ucapkan jenis sedekah yang kamu inginkan.
Kalau kita melakukan ibadah menyembelih hewan qurban di Hari Raya Idul Adha atau di Hari Tasyrik, maka kita dianjurkan untuk turut mengonsumsi dagingnya, maksimal sepertiga bagian menurut Madzhab Syafi'i.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Jakarta Pusat membagikan 1.300 bungkus daging hewan qurban kepada warga terdampak PPKM Darurat se-Jakarta Pusat pada Rabu (21/7/2021).
Salah satu rukun yang menjadikan qurban bisa diterima adalah niat. Niat merupakan inti ibadah. Niat dimaksudkan agar dapat dibedakan antara qurban sunnah dan qurban wajib, karena keduanya memiliki kedudukan dan konsekuensi hukum yang berbeda.
Jika kondisi ekonomi memang menjadi alasan untuk melakukan qurban dan aqiqah secara bersamaan, maka sebaiknya orang tua mendahulukan aqiqah terlebih dahulu.
Qurban hukumnya sunnah muakkad (sangat dianjurkan), bahkan hukumnya lebih utama dari sekedar sedekah hewan biasa, anjuran ini diungkapkan oleh Imam Syafi’i dalam kitab al-Um. Bahkan beliau tidak menolerir orang yang mampu melakukan qurban namun tak kunjung melakukannya
Syariat Islam telah menetapkan standar maksimal jumlah kapasitas mudlahhi (orang yang berqurban) untuk per satu ekor hewan qurban, yaitu Unta dan Sapi untuk tujuh orang, sementara Kambing hanya sah dibuat qurban satu orang.
Waktu pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dimulai setelah kira-kira sudah selesai melaksanakan shalat idul adha dua roka’at dan dua khutbah pada hari raya idul adhha
Berqurban saat hari raya Idul Adha merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan bagi orang-orang yang mampu. Qurban adalah menyembelih hewan dengan tujuan taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT.
Berqurban di bulan Dzulhijah merupakan salah satu ibadah yang dicontontohkan oleh Rasulullah SAW. Agar ibadah qurban menjadi sempurna maka umat islam sebelum mengerjakannya dianjurkan untuk menjalankan sunah-sunah sebelumnya agar qurban menjadi sempurna sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.
Bagi orang yang berqurban, tidak diperbolehkan baginya untuk menjual (memberikan) upah pada pemotong atau panitia sedikitpun dari hewan qurban tersebut. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Barangsiapa menjual qurban, maka tiada qurban baginya (tidak sah qurbannya).”
Pada bulan ini, Allah mensyariatkan kepada umat muslim untuk melakukan ritual ibadah haji sebagai bagian dari rukun Islam
Makan pada Hari Raya Adlha (Qurban)
Makan pada Hari Raya Adlha (Qurban)
Qurban dan Penyembelihan Dilaksanakan Di Tempat Shalat Hari Raya
Kisah Kholilullah Ibrahim AS merupakan kisah keluarga yang yang menggambarkan adanya ketulusan, ketabahan, perjuangan dan ketaatan yang luar biasa dari orang-orang yang juga luar biasa yang akhirnya menjadi contoh dan panutan bagi para pemeluk agama Samawi, terutama ummat Islam.
Bulan ini merupakan bulan yang agung bagi kita semua. Bulan di mana umat Islam menunaikan ibadah haji di Baitullah dan berqurban. Seluruh umat Islam berkumpul untuk menjalani sunnah Nabi Ibrahim a.s, menyembelih qurban, serentak mengumandangkan takbir, tahmid, dan tahlil, mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dalam studi Islam, Ibadah qurban merupakan ajaran yang hampir menyatu dari segi waktu dan pelaksanaan ibadah haji. Namun, yang membedakan terdapat pada tempat dan pelakunya.
dul Adha merupakan salah satu Hari Raya umat Islam, yang di dalamnya menyimpan peristiwa bersejarah dalam peradaban kehidupan di muka bumi ini. Peristiwa tersebut kemudian diabadikan sebagai ritual ibadah yang identik dengan Hari Raya Idul Adha, yakni ibadah qurban dan ibadah haji.
Salah satu bentuk syukur kita kepada Allah adalah bahwa kita, sebagai Muslim di Indonesia khususnya, dapat hidup rukun dalam perbedaan. Kita meyakini bahwa perbedaan adalah sunnatullah, sesuatu yang sengaja Allah ciptakan sebagai pelajaran bagi hamba-hamba-Nya yang cerdas dan beriman.
Memakai wewangian dan siwak di hari jumat
"Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan lebih disukai untuk beramal sholeh di dalamnya daripada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Maka perbanyaklah pada hari-hari tersebut membaca tahlil, takbir, dan tahmid." (HR. Ahmad).
Artinya, bisa disimpulkan bahwa ibadah qurban tujuannya adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah, dengan menyembelih hewan (udhiyyah) yang disyariatkan untuk disembelih (kambing, unta, sapi, dan hewan lain yang sejenisnya) di Yaumun Nahr (10, 11, 12, 13 Dzulhijjah).
Jadi, di sini dapat dipahami bahwa qurban dengan menyembelih kambing itu adalah untuk satu orang. Tetapi sebagaimana orang bersedekah, pahala yang didapatkannya bisa “dibagi” atau “diperuntukkan” kepada orang lain, misalnya untuk keluarga, baik yang sudah wafat maupun yang masih hidup.
Ketahuilah bahwa ibadah qurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi memiliki makna yang lebih dalam. Qurban adalah simbol dari ketaatan dan pengorbanan kita untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Nabi Ibrahim AS.
Acara ini merupakan bagian dari rutinitas tahunan untuk memperingati Hari Raya Idul Adha dan meningkatkan kerukunan antarwarga Muslim setempat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendidik para santri mengenai pentingnya berkurban dan berbagi dengan sesama, serta mempererat hubungan antarwarga sebagai warga negara yang baik.