Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengapresiasi Rapat Baleg DPR RI yang sudah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (PP-RMI) PBNU, KH Abdul Ghaffar Rozin sangat mengapresiasi perkembangan positif tentang rencana membuat rancangan undang-undang mengenai pesantren.
Ratusan kiai sepuh protes terhadap RUU Pesantren yang diajukan DPR baru-baru ini (13/9). Pasalnya, dalam draft RUU tersebut aspirasi pesantren justru nampak tidak diakomodir dengan baik. Untuk mengkritisi RUU itu
Ulama dan umara se Aceh membahas tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Hotel Madinah, Lampriet, Banda Aceh, sejak 14 s.d 15 November 2018.
LaD, Tgk H Muhammad Hatta mengatakan, RUU Pesantren sangat penting memuat Ahlusunnah wal Jama’ah berdasarkan kepada manhaj Asya’irah (Abu Hasan
Munculnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Agama yang digodok DPR RI merupakan mendorong pemerintah dalam mengafirmasi pesantren dengan segala bentuk kekhasannya.
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah berkomitmen agar RUUPesantren bisa diselesaikan secepatnya.
Presiden Jokowi mengatakan Pemerintah akan terus mendorong RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan agar segera selesai
RUU Pesantren diprediksi akan gagal disahkan karena 'rezim sekolah'. Apa maksudnya?
Pada kesempatan itu, anggota DPR-RI yang mencalonkan diri kembali pada Pemilu 2019 dipeusijuk (tepung tawar) oleh Abon Bukhari, Pimpinan YPI Darussa’adah Cabang Gampong Teungoh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara dan Abon Cot Puuk
Menurut penilaian Lakpesdam PBNU, RUU Permusikan terlalu prematur. Apa alasannya?
Menurut Lesbumi PCNU Depok, RUU Permusikan terkesan membirokratisasi seni. Apa alasannya?
“Tak pernah menyerah,” teriak para demonstran dekat kantor pusat kepolisian. Mereka juga mendesak Kepala Kepolisian Hong Kong Stephen Lo segera mundur sebagaimana dilansir Reuters, (21/6/2019)
Sekjend PBNU, Helmy Faishal Zaini: PBNU Mendorong Terwujudnya UU Pesantren dan Pendidikan Agama
Alhamdulillah. RUU Pesantren disahkan menjadi UU. Terima kasih Presiden Jokowi, DPR RI dan segenap pihak yang tidak mungkin disebut satu persatu.
Pengesahan RUU Pesantren disambut dengan shalawat badar dan lantunan ya lal wathan.
Dalam Rapat Paripurna DPR yang diselanggarakan pada hari Selasa (24/09/19), telah menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pesantren menjadi UU.
PKB Sowan ke PBNU Terkait RUU Pesantren Sah Jadi Undang-Undang
Ketika politik indoktrinasi pemerintah Orde Baru ingin mengideologisasikan NKRI dan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam bernegara, hampir seluruh Ormas keagamaan yang ada menolaknya.
Istilah ini sontak melahirkan polemik di tengah masyarakat yang notabene sudah menerima Pancasila sebagai ideologi yang final.
Mengembalikan Pancasila sebagai Kesepakatan Luhur (Modus Vivendi) dalam Sistem Hukum di Indonesia
Saya bukan orang yang mendukung UU Cipta Kerja. Saya juga bukan orang yang menolak UU Cipta kerja begitu saja.
Apabila kita mengumpulkan 100 semut hitam dan 100 semut merah, lalu menempatkan mereka semua di dalam sebuah toples, maka segalanya akan baik-baik saja.
Pesantren Ma'had Ilmu Al Qur'an, Tempelsari, Kalijajar, Wonosobo sebuah pondok pesantren yang didirikan pada tahun 2005 oleh KH. M. Mahmud Ismail ZM ( Zainuddin Ma'sum ) sebagai Wahan Tafaquh Fiddin, Kajian kitab turots Assalafy Assholih dan Tahfidzul Qur'an.