Ketika politik indoktrinasi pemerintah Orde Baru ingin mengideologisasikan NKRI dan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam bernegara, hampir seluruh Ormas keagamaan yang ada menolaknya.
Istilah ini sontak melahirkan polemik di tengah masyarakat yang notabene sudah menerima Pancasila sebagai ideologi yang final.
Mengembalikan Pancasila sebagai Kesepakatan Luhur (Modus Vivendi) dalam Sistem Hukum di Indonesia