Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengapresiasi Rapat Baleg DPR RI yang sudah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (PP-RMI) PBNU, KH Abdul Ghaffar Rozin sangat mengapresiasi perkembangan positif tentang rencana membuat rancangan undang-undang mengenai pesantren.
Ratusan kiai sepuh protes terhadap RUU Pesantren yang diajukan DPR baru-baru ini (13/9). Pasalnya, dalam draft RUU tersebut aspirasi pesantren justru nampak tidak diakomodir dengan baik. Untuk mengkritisi RUU itu
LaD, Tgk H Muhammad Hatta mengatakan, RUU Pesantren sangat penting memuat Ahlusunnah wal Jama’ah berdasarkan kepada manhaj Asya’irah (Abu Hasan
Munculnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Agama yang digodok DPR RI merupakan mendorong pemerintah dalam mengafirmasi pesantren dengan segala bentuk kekhasannya.
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah berkomitmen agar RUUPesantren bisa diselesaikan secepatnya.
Presiden Jokowi mengatakan Pemerintah akan terus mendorong RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan agar segera selesai
RUU Pesantren diprediksi akan gagal disahkan karena 'rezim sekolah'. Apa maksudnya?
Pada kesempatan itu, anggota DPR-RI yang mencalonkan diri kembali pada Pemilu 2019 dipeusijuk (tepung tawar) oleh Abon Bukhari, Pimpinan YPI Darussa’adah Cabang Gampong Teungoh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara dan Abon Cot Puuk
Alhamdulillah. RUU Pesantren disahkan menjadi UU. Terima kasih Presiden Jokowi, DPR RI dan segenap pihak yang tidak mungkin disebut satu persatu.
Pengesahan RUU Pesantren disambut dengan shalawat badar dan lantunan ya lal wathan.
Dalam Rapat Paripurna DPR yang diselanggarakan pada hari Selasa (24/09/19), telah menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pesantren menjadi UU.
PKB Sowan ke PBNU Terkait RUU Pesantren Sah Jadi Undang-Undang