"KPM mendapatkan bansos berbentuk beras berkualitas medium, jumlahnya 10 kilogram setiap bulan tanpa biaya atau gratis untuk menebusnya, dan untuk tahap pertama selama 4 bulan. Jumlah penerima bansos rastra di Kabupaten Sumenep sebanyak 128.016 KPM atau 1.280.160 kilogram beras per-bulan,” pungkasnya.