Untuk menanggulangi kekeliruan-kekeliruan dalam shalat, para ulama ahli fiqih telah mengatur pengganti hal-hal tersebut dengan sujud sahwi. Lalu dalam kondisi apakah kita dianjurkan untuk melakukan Sujud Sahwi?
Laduni.ID, Jakarta Sujud sahwi dilakukan sebagaimana laiknya sujud pada umumnya. Sujud sahwi dikerjakan sebanyak dua kali menjelang salam. Pada saat hendak sujud, orang yang melakukan sujud sahwi disunnahkan mengucapkan takbir. Pun juga ketika hendak bangkit dari sujudnya.
Tentang Sujud Sahwi Ketika Berdiri Setelah Dua Raka'at Shalat Fardlu (Tidak Mengerjakan Tahiyat Awal)
Tentang Sujud Sahwi Ketika Berdiri Setelah Dua Raka'at Shalat Fardlu (Tidak Mengerjakan Tahiyat Awal)
Bertakbir Ketika Melakukan Sujud Sahwi
Bertakbir Ketika Melakukan Sujud Sahwi
Sujud Sahwi dalam Shalat Fardlu dan Sunnah
Lupa dalam shalat dan sujud karenanya