Kemudian ketika kita menemukan kesalahan dari peserta didik, kekurang mampuan dalam, menyerap pelajaran, bandel dan sebainya. Jangan lantas kita membeci mereka, memperlakukan mereka dengan kasar dan keras, menghukum mereka secara berlebihan atau bahkan mengatakan mereka dengan perkataan yang kotor.
Dalam menanamkan sopan santun pada anak, idealnya sesuaikanlah dengan usia si kecil, penting agar memahami sejauh apa anak dapat menerima hal-hal yang dijelaskan padanya
Tgk. Ridwan salah seorang alumni dayah tersebut mengatakan peringatan maulid juga di hiasi aneka acara lainnya termasuk ceramah agama
UPZISNU Kepatihan tidak saja bantu warga NU, tapi juga warga LDII yang sedang berduka. Untuk apa?
LADUNI.ID, Islam sangat peduli dengan semua aktivitas manusia. Mulai dari hal kecil sampai dengan hal-hal besar di atur oleh Islam. Termasuk bagaimana adab makan dan minum manusia.
LADUNI.ID, Seseorang yang mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal didasarkan pada perintah agama tentu akan selalu berhati-hati, disamping mencari makanan dan minuman yang baik dan sehat dia juga berhati-hati dalam memilih sesuatu agar sesuai dengan aturan dalam Agama Islam.
Apakah tubuh orang yang makan daging anjing itu najis seumur hidup ?
Tanya, bagaimana kalau kita dalam keadaan terpaksa mengkonsumsi makanan yang dihukumi najis mughalazhoh, apakah mulut kita wajib disucikan seperti apabila menempel pada anggota badan lainnya.
LADUNI.ID, Bagaimanakah hukumnya memakan masakan non muslim ? qoblu wa ba'du syuron kasiron.
LADUNI.ID, Apakah benar ada kesunahan menutupi gelas minum jika mau menghidangkan ? Nah kalau di walimahan (Kenduren) yang tamu nya banyak dan tidak mencukupi tutupnya bagaimana ? Berikut jawabannya.
LADUNI.ID, Bagaimana dengan sembelihan ikan LELE yang dipukul kepalanya karena ini sudah Umum di masyarakat. Dengan Sembelihan ikan lele yang harus dipukul kepalanya biar cepat mati.
LADUNI.ID, Bagaimanakah hukum memakan daun gat yang masih pro kontra, sedangkan di Yaman sudah terbiasa memakannya karena disamakan dengan merokok atau minah, apakah memang sejenis narkoba sehigga haram ?
LADUNI.ID, Haramkah bangkai semut, semisal tercampur di minuman atau sayur yang kita minum atau makan ?
LADUNI.ID, Apa benar saos "raja rasa" itu haram dikonsumsi ? padahal terkadang masakan dalam acara selamatan memakai saos itu untuk penyedapnya ?
LADUNI.ID, Bgaimanakah Hukum Mengkonsumsi Daging Ular ? Menurut Ulama Begini Jawabannya
LADUNI.ID, Bagaimana dengan tape apa tidak menjadi mutanajis juga karena ada alkoholnya?
LADUNI.ID, Walaupun ada yang mengatakan otomatis alkohol akan terurai secara sempurna, sehingga tak mungkin masih ada etanol yang tersisa yang nempel pada H2O
LADUNI.ID, Bagaimana hukum mengkonsumsi / makan KEONG bagi seorang Muslim ? Masalahnya sekarang banyak kontroversi tentang itu, tetapi mereka mengungkapkan Argumennya tidak dengan diberikan Dasar / alasan yang kuat.
LADUNI.ID, Imam al-Ghazali, dalam kitab Bidâyatul Hidâyah menjelaskan bahwa ada tiga kategori golongan manusia, dilihat dari cara mereka bergaul dan bersosialisasi dengan sesama manusia.
LADUNI.ID, Supaya bulu ayam mudah dicabut mesti direbus dulu, apa benar bila direbus sebelum dibedah (dikeluarkan ususnya) ayam tersebut jadi najis sehingga haram dimakan ?
LADUNI.ID, Al-asari' ( larva) adalah ulat merah yang berada di sayur sayuran yang akan bermetamorfosis menjadi kupu-kupu. Bentuknya mirip dengan jari-jari wanita, berkepala merah dan berbadan putih.
LADUNI.ID, Apa hukumnya memakan kelinci atau sejenisnya ? dan apa benar kelinci itu bisa nifas layaknya manusia ?
LADUNI.ID, Sidat (ordo Anguilliformes) atau yang biasa di sebut belut adalah kelompok ikan yang memiliki tubuh berbentuk menyerupai ular.
LADUNI.ID, Benarkah kecebong (berudu) haram? kalau bisa, diberi referensinya
LADUNI.ID, Bagaimana jika laron Tersebut jatuh pada Penggorengan disaat saya sedang Memasak yang mana sangat sulit untuk di Ambil lagi?
LADUNI.ID, Menurut keterangan Imam Nawawi dalam Syarah Muslim, telah terjadi perbedaan pendapat ulama mengenai hukum memakan daging keledai kampung dalam beberapa pendapat.
LADUNI.ID, Bagaimana cara mencucinya pentol yang terkena najis yang jelas menyerap ke dalam pentol.
LADUNI.ID, Menjelang lebaran, si Budi menyembelih seekor ayam miliknya. Ketika disembelih pada tebasan yang pertama, si ayam tidak mati padalah urat kerongkongannya sudah putus. Lalu 3 hari kemudian si ayam disembelih untuk kedua kalinya.
LADUNI.ID, Ada orang mengadakan Hajatan dan menyediakan Prasmanan ketika Hendak menambahkan Makanan berkuah ternyata di Dalam Kuahnya ada seekor Tikus yang mati padahal persediaan sebelumnya sudah Habis dimakan Oleh tamu.
LADUNI.ID, Yang jadi pertanyaan cara donor ASI tersebut bisa menjadikan rodho' tidak ?
LADUNI.ID, Dimohon jawabannya karena saya bingung telor najis tidak sih ? apa kalau mau dimasak harus dicuci dulu?
LADUNI.ID, Apa hukumnya memakan daging yang dibeli di tempat penyembelihan, padahal kita tidak tahu apakah itu halal atau haram ?
LADUNI.ID, Bagaimana hukumnya mengkonsumsi daging kuda ? Dan sah kah dibuat qurban ?
LADUNI.ID, Al-Junaid bin Muhammad bin al-Junaid Abu Qasim al-Qawariri al-Khazzaz al-Nahawandî al-Baghdadi al-Syafi'i, atau lebih dikenal dengan Al-Junaid al-Baghdadî, lahir di Nihawand, Persia, tetapi keluarganya bermukim di Baghdad, tempat ia belajar hukum Islam mazhab Imam Syafi'i, dan akhirnya menjadi qadi kepala di Baghdad.
LADUNI.ID, Bagi suami longgar secara ekonomi (muusir) yang wajib baginya adalah memenuhi kebutuhan makanan yang menjadi kebiasaan istri, wajib juga member lauk pauk, pakaian, dan apapun yang sudah menjadi kebiasaan istri.
LADUNI.ID, Biawak yang ada di Indonesia itu bukanlah dhob seperti yang ada di Arab, karenanya Biawak dihukumi HARAM sedang DHOBB HALAL.
LADUNI.ID, Seandainya anda punya madu yang terkena najis, kemudian anda ingin mensucikannya, maka salah satu jalannya adalah dengan diminumkan pada lebah, karena dia bisa memprosesnya.
LADUNI.ID, Tidak boleh memakan ikan asin yang tidak dikeluarkan isi perutnya baik ikan itu kecil atau pun besar
LADUNI.ID, Mayoritas Ulama (Hanafiyyah, Hanabilah, Syafi’iyyah dan pendapat terkuat pada Malikiyyah) menilai hewan yang memiliki taring untuk memburu mangsanya adalah haram baik hewan tersebut piaraan seperti anjing.
LADUNI.ID, Mengkonsumsi dan menjual hukumnya boleh dan sah bila sudah ada lisensi halal dari MUI atau lembaga kredibel atau sudah yakin halalnya.
LADUNI.ID, Hukumnya makan sembarangan tanpa ngecek kandungan (komposisi) makanan tersebut yang dimungkinkan (makanan sekarang) mengandung LECHITIN BABI karena konon katanya ORIGIN LECHITIN ADALAH DARI BABI kecuali yang jelas menyebutkan SOY LECHITIN atau LECHITIN NABATI.
LADUNI.ID, Hewan yang tidak ada dalil yang mengharamkan dan menghalalkan dan dipandang baik oleh orang arab maka hukumnya halal, sedang bekicot haram karena dianggap menjijikkan oleh orang arab.
LADUNI.ID, Belut ialah hewn yang mirip ular yang buruk makanannya ia disebut juga dengan marmahi. Pelarangan di atas bukan ke arah hukum haram namun makruh.
LADUNI.ID, Paha kiri direbahkan ,paha kanan diangkat(nekuk) serta dilantai.Selalu memanggil para sahabat jika mau makan.(tabarukan).
LADUNI.ID, Hanya saja karena memasaknya tidak secara langsung maka tidak masalah, bahkan dalam kitab Bughyah andai lansungpun bisa suci hanya dengan membasuh dhohirnya meskipun rasa kotoran tersebut masih terasa pada makanannya.
LADUNI.ID, Tumpeng berasal dari tradisi purba masyarakat Indonesia yang memuliakan gunung sebagai tempat bersemayam para hyang, atau arwah leluhur (nenek moyang).
LADUNI.ID, Ada 2 pendapat, dan yang benar dan masyhur bahwasanya itu tidak halal karena mustakhbats (menjijikkan) seperti Firman Allah SWT : [ Dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk. QS. 7:157 ].
Islam sangat peduli dengan semua aktivitas manusia, mulai dari hal kecil sampai hal yang besar. Maka dari itu sebagai muslim yang baik, kita harus benar-benar menjaga aktivitas keseharian mulai dari yang sepele, salah satunya adalah makan dan minum.
LADUNI.ID, Wajib mendahulukan sesuatu yang berhubungan dengan tashowwur (mengenal hakikat sesuatu) atas sesuatu yang berhubungan dengan tasdiq (hukum).
LADUNI.ID, Disyaratkan dalam penyembelihan adanya kesengajaan untuk benar-benar akan melakukan penyembelihan terhadap hewan yang dimaksud dan jenisnya
LADUNI.ID, Hukum binatang yang disembelih dengan mesin ALAT POTONG halal bila memenuhi ketentuan
LADUNI.ID, Boleh dan tidak makruh bila ada hajat, asal hanya sebatas lidah dan tidak sampai tertelan. Namun bila tidak ada hajat maka dimakruhkan.
LADUNI.ID, Bila terjadi perubahan pada bau, rasa atau warna pada daging lele yang diberi makan kotoran manusia tersebut maka mengkonsumsi daging lele tersebut hukumnya MAKRUH, bila tidak terjadi perubahan pada dagingnya meskipun ia hanya diberikan makanan kotoran manusia maka tidak makruh.
LADUNI.ID, Haram dan termasuk jual beli yang mengandung maksiat bila si penjual yakin atau punya dugaan kuat bahwa pembeli akan memakannya disiang hari ramadhan.
LADUNI.ID, Syarat-syarat menyusu yang menjadikan mahram ada 5
LADUNI.ID, Kalau yang kita tahu kepiting itu halal versi MUI dan saya ikut taqlid sama MUI, sedangkan kodok juga halal menurut madzhab Maliki jadi boleh makan kodok kalau kita pindah madzhab
LADUNI.ID, Menurut pendapat yang kuat hukumnya suci, karena mengamalkan pada asalnya,
LADUNI.ID, Hewan atau tanaman sayuran yang diberi pakan atau pupuk najis, maka hukumnya halal dimakan tapi makruh menurut mayoritas ulama Syafi’iyyah,
LADUNI.ID, Bagaimana hukum telur ayam yang berdarah kalau dibuat jamu ?
LADUNI.ID, Minum sambil berdiri hukumnya makruh, bahkan apa yang diminum ketika berdiri, disunnahkan untuk dimuntahkan.
LADUNI.ID, Terdapat ta'bir dari Raudhah dan Tuhfah yang menjelaskan JALLAALAH (hewan halal yang memakan kotoran manusia dan barang-barang najis) dengan catatan dagingnya berubah dari rasanya atau warnanya atau baunya.
LADUNI.ID, Darah yang terdapat pada daging, tulang, urat dari hewan yang disembelih maka hukumnya najis yang dima’fu bila tidak tercampuri sesuatu,
LADUNI.ID, Menurut pendapat yang kuat setiap makanan yang komposisinya mengandung soya licitin itu hukumnya suci, karena mengamalkan pada asalnya,
LADUNI.ID, Sebuah transaksi tidak terjadi dengan perbuatan atau dengan mu’aathah (serah terima tanpa perkataan) karena tidak kuatnya bukti hal tersebut menjadi sebuah transaksi karena kerelaan adalah hal samar yang tidak dapat dijadikan bukti.
LADUNI.ID, Mengonsumsi dan memproduksi makanan olahan dengan campuran bahan tambahan yang secara medis berbahaya (mudlir) bagi kesehatan atau memicu penyakit tertentu dalam jangka waktu dekat, adalah haram.
LADUNI.ID, Menurut Imam Nawawi dalam permasalahan ini ada dua qoul.
LADUNI.ID, Orang junub yang hendak makan disunahkan berwudhu dahulu.
LADUNI.ID, Di kalangan Madzaahib al-Arba'ah dan Syafi'iyyah sendiri binatang ini memang diperselisihkan kehalalannnya.
LADUNI.ID, Jika ada ma'e' (benda cair selain air) terkena najis, ma'e' tadi dima'fu dan boleh dikonsumsi.
LADUNI.ID, Pendahuluan sholat adalah bersuci dari hadats dan kotoran, sedangkan pendahuluan darah adalah namimah yang menodai kehormatan manusia.
LADUNI.ID, Dunia sejak awal hingga akhir adalah sehari yang kadarnya adalah 50 ribu tahun.
LADUNI.ID, Wajib bagi orang tua mendidik anak dengan pengetahuan agama sejak dini, mendidiknya adab tatakrama, mengajarkan kepadanya mengerjakan kebaikan dan menjauhi amal buruk sebagai bekal nanti setelah baligh / dewasa.
LADUNI.ID, Mintalah kalian perlindungan kepada Allah dari adzab kubur." beliau mengucapkannya 2 atau 3 kali.
LADUNI.ID, Ketika salah seorang dari kalian telah selesai dari tasyahud akhir, mintalah perlindungan kepada Allah dari 4 hal, adzab jahannam, adzab kubur, fitnah hidup dan mati dan fitnah masih Dajjal.
LADUNI.ID, Sesungguhnya yg di maksud adzab yang dekat adalah adzab kubur.
LADUNI.ID, Setiap orang yang meninggal pasti ia mengetahui orang yg memandikannya dan berkata kepada orang yang memikulnya, jika dia digembirakan dengan ketentraman.
LADUNI.ID, Maka mengapa ketika nyawa sampai di kerongkongan, padahal kamu ketika itu melihat, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu.
LADUNI.ID, Kepada mereka ditampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat.
LADUNI.ID, Telah sampai kepadaku bahwa seorang hamba ketika bertemu dengan Allah dan ia belum mempelajari kitab-Nya, maka akan diajarkan kepadanya di dalam kuburnya hingga Allah meneguhkan kitab-Nya padanya.
LADUNI.ID, Aku sedang menggali kubur kemudian tampaklah sebuah batu batu, lalu aku mencium aroma minyak misik,
LADUNI.ID, Orang ini telah terputus amalannya dan ia membutuhkan doa dari orang yang ditinggalkan setelahnya.
Ilmu ada dua macam yaitu, ilmu yang ada dalam qolbu, itulah ilmu yang bermanfaat dan ilmu yang diucapkan oleh lidah adalah ilmu Hujjah atau hukum.
LADUNI.ID, Membahas masalah Tasawuf saya jadi ingat pengajian rutin mingguan yang diadakan di Masjid Al-Buthi, Damaskus, setiap Jumat bakda Ashar, membahas kitab Ar-Risalah Al-Qusyairiah yang disampaikan langsung oleh Syaikh Dr. M. Said Ramadhan Al-Buthi.
LADUNI.ID, Al Junayd berkata, "Tasawuf adalah perang tanpa kompromi." Maksudnya adalah kesungguhan tiada akhir. Tasawuf adalah usaha dan kerja keras yang tak kenal henti dalam melaksanakan ketaatan dan kepatuhan terhadap Allah SWT.
LADUNI.ID, Asy-Syibly mengatakan, "Tasawuf adalah duduk bersama Allah SWT tanpa kegelisahan." Maksudnya adalah seseorang merasa yakin dengan rahmat dan kasih sayang Allah SWT tanpa ada kekhawatiran sedikit pun.
LADUNI.ID, Semoga Allah membalas penduduk dunia dengan kebaikan, sampaikan salam kami kepada mereka , sesunnguhnya doa mereka telah menjelma menjadi cahaya pada kami laksana gunung.
LADUNI.ID, Janganlah salah seorang dari kalian benar-benar mengharapkan kematian sebab adanya bahaya yang menghampirinya,
LADUNI.ID, Adapun orang yg ketika di dunia tersibukkan dirinya, melupakan Allah azza wajalla dan dia takut kepada selain Allah, maka dia akan disiksa di kuburnya sebab hal itu.
LADUNI.ID, Apabila seseorang meninggal dan tidak pernah membaca al-qur'an kecuali surat yang di dalamnya terdapat 30 ayat,
LADUNI.ID, Ketika hamba sholeh diletakkan di dalam kuburnya, amalan-amalan kebaikan seperti sholat, puasa, haji, jihad dan sedekah mengawal dengan ketat,
LADUNI.ID, Demi dzat yang jiwaku dalam kekuasaan-Nya, sesungguhnya mayyit bisa mendengar suara sandal-sandal kalian ketika kalian meninggalkannya.
LADUNI.ID, Ketika seorang hamba meninggal dunia maka ruhnya bertemu dengan arwahnya orang-orang beriman,
LADUNI.ID, Sesungguhnya jiwa seorang mukmin ketika dicabut maka dia ditemui oleh para ruh yang mendapatkan rahmat dari Allah,
LADUNI.ID, Sesungguhnya aku tadi membaca dzikir untuk mereka, dan segenap apa yang ada pada mereka, dan kami tadi membaca tahlil, aku ingin mempersembahkan semua itu sebagai amal untuk mereka.
LADUNI.ID, Jika ia orang baik, maka ia menyesal amalannya tidak bertambah, dan jika ia orang yg buruk, maka ia menyesal tidak bisa mencabut amalan jeleknya.
LADUNI.ID, Bahagianya hidup sendiri tak sebahagia orang yang sendirian di kuburnya, Amalannya di dalam kuburan membahagiakannya.
LADUNI.ID, Ketika hamba sholeh diletakkan di dalam kuburnya, amalan-amalan kebaikan seperti sholat, puasa, haji, jihad dan sedekah mengawal dengan ketat,
LADUNI.ID, Siapakah engkau ? wajahmu adalah wajah yg datang dengan membawa kebaikan." ia berkata : "aku adalah amalan baikmu."
LADUNI.ID, Ketika seorang mukmin diletakkan di dalam kuburnya, setan mendatanginya dari arah kepala kemudian ia dihadang oleh sujudnya yang berada diantara dia dan setan itu.
LADUNI.ID, Jika ia orang beriman maka sholat berada di kepalanya, zakat di sebelah kanannya, puasa di sebelah kirinya dan amalan-amalan kebaikannya kepada manusia berada di kedua kakinya.
LADUNI.ID, Ketika seorang hamba meningga dunia maka ruhnya bertemu dengan arwahnya orang-orang beriman,
LADUNI.ID, Kubur berkata kepada mayyit ketika diletakkan di dalamnya, 'celakalah kau wahai anak cucu adam, apa yang membuatmu tertipu kepadaku, apakah engkau tidak tahu bahwa aku adalh rumah fitnah,
LADUNI.ID, Aku adalah rumah perantauan, aku adalah rumah kesendirian, aku adalah rumah tanah dan aku adalah rumah cacing-cacing tanah.
LADUNI.ID, Dia adalah seorang hamba yang dholim, tetapi Allah telah mengampuninya. dan setelah ini dia tidak mengulanginya lagi hingga ajal mendatanginya, sedangkan ajalnya jatuh pada hari senin.
LADUNI.ID, Ketika aku sedang memperbaikinya tiba-tiba ada batu bata yang jatuh ke dalam kuburan dan tiba-tiba diperlihatkan kepadaku ka'bah dan thowaf di dalam kuburnya,
LADUNI.ID, Mereka berdua adalah Fattanayl Qobri / dua malaikat penguji dalam kubur. yg menggali bumi dengan taringnya dan menghamburkan tanah dengan rambutnya. suaranya seperti petir yang menggelegar,
LADUNI.ID, Setiap hamba dibangkitkan seperti ketika ia mati, orang beriman dibangkitkan dengan keimanannya dan orang yang munafik dibangkitkan dengan kemunafikannya.
Kalimat ini dimaksudkan untuk pihak yang selalu melakukan perbaikan terhadap sesuatu dan menyempurnakannya,
LADUNI.ID, Diterangkan mengenai orang kafir : "bahwa sanya ia akan ditanya tentang apa yang disembahnya dan tentang lelaki ini (Muhammad).
LADUNI.ID, Kemudian dia dipukul dengan palu besi dengan keras hingga dia berteriak yang dapat didengar oleh semua yang ada di sekitarnya selain jin dan manusia.
LADUNI.ID, Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.
LADUNI.ID, Asy-Syibli berkata, "Tasawuf adalah kilat yang menyala." Maksudnya adalah kondisi batin yang berubah-rubah dengan sangat cepat sehingga menyerupai kilat.
LADUNI.ID, Dikatakan, "Pencarian tidaklah meletihkan sang Sufi, dan hal-hal duniawi tidaklah mengganggunya."
LADUNI.ID, Beberapa teman saya yang sholeh telah meminta saya untuk mengumpulkan hadits tentang alam barzakh dan keadaan manusia setelah mati.
LADUNI.ID, Apakah bangsa malaikat atau jin muslim yang sholeh, atau rijalul ghoib para wali.
LADUNI.ID, Kubur adalah salah satu taman dari taman-tamannya surga atau salah satu lubang dari lubang-lubangnya neraka.
Laduni.ID , Jakarta Orang alim ketika tidak mengamalkan ilmunya, misal ia meninggalkan sesuatu yang wajib ia amalkan, atau melakukan hal yang diharamkan,
LADUNI.ID, Secara tinjauan literal semantik, istilah sufisme (tashawwuf) disinyalir berasal dari derivasi kata Arab ash-shofa' yang berarti bening atau jernih sebagai simbol langkah mistikus yang menempuh jalan penyucian nurani.
LADUNI.ID, As-sulami dalam Thabaqat, merinci sebuah nama besar dari seluruh periode, dengan lima generasi. Generasi ini menurut As-Sulamy adalah generasi terbaik, yang meletakkan dasar-dasar utama Sufi.
Menurut para ahli sejarah, Tasawuf dalam islam lahir sekitar abad ke-2 atau di awal abad ke-3 Hijriyah. Tasawuf dapat diistilakan sebagai ajaran mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan usaha mensucikan hati untuk memperoleh kebahagian abadi. Sedangkan orang-orang yang mendalami ilmu tasawuf dikenal dengan istilah sufi.
Kaidah utama kaum sufi justru taat kepada Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Seperti dijelaskan oleh imam al-Junaid: ‘Tariqah kami, yakni tariqah ahli tasawuf itu selalu terikat dengan aturan Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Barangsiapa yang tidak mengamalkan Al-Qur’an dan tidak menjaga Al-Sunnah dengan memahami isinya maka tariqahnya tidak sah untuk diikuti’
LADUNI.ID, Maka itu disebut qodho' hanya sebagai majaz berdasarkan apa yang diyakini oleh orang yang meminta perlindungan.
LADUNI.ID, Timbangan yang dimaksud adalah dalam arti yang sesungguhnya dimana timbangan tersebut bukanlah dalam arti kiasan.
LADUNI.ID, Saat itu Nabi bersabda kepada Ali: Wahai Ali, nanti akan muncul di tengah umatku suatu kaum yang berlebihan dalam mencintai kita ahlul bait, mereka dikenal dengan nama Syi’ah Rafidhah.
LADUNI.ID, Sesungguhnya dia (Dajjal) itu adalah seorang pemuda, yang rambutnya keriting, matanya menonjol ke depan. Aku perumpamakan dia dengan Abdul ‘Uzza Ibni Qothn.
LADUNI.ID, Keduanya (malaikat pencatat amal) tidak berubah selama seorang hamba masih hidup, ketika sudah wafat maka keduanya berdiri di atas kuburnya sambil membaca tasbih,
LADUNI.ID, Kemudian Beliau mengambil pelepah basah. Beliau belah menjadi dua, lalu Beliau tancapkan di atas masing-masing kubur satu potong.
LADUNI.ID, Tidak ada seeorangpun yang bertanya kepadaku tentang hal itu kecuali engkau yang pertama adalah seruan malaikat yang bernama RUMAN, yang mengawasi segenap kuburan,
LADUNI.ID, Hikmah adanya pertanyaan kubur adalah Allah menampakkan apa yang selama di dunia disembunyikan oleh si hamba, baik keimanan, kekufuran, ketaatan maupun kemakshiyatan.
LADUNI.ID, Hadits ini menunjukkan bahwa kandungan berubah ubah selama 120 hari dalam 3 tingkatan, setiap 40 harinya ada satu tingkatan, jadi 40 hari pertama berupa sperma.
LADUNI.ID, Mengkafani nisannya anak anak, perempuan dan orang orang gila hukumnya BOLEH walaupun dengan kain sutra.
LADUNI.ID, Mazhab 4 sepakat ga boleh, yg boleh selain mazhab 4. Kayaknya sebagian mazhab sahabat. Dan dr imam ahmad boleh tp mu'tiq/mu'tiqoh.
LADUNI.ID, Setiap ibadah manusia baginya kecuali puasa, maka ia bagiKu dan Aku yang membalasnya.
LADUNI.ID, Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan bagimu berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan pada orang-orang sebelum kamu. Mudah-mudahan kamu bertakwa.
LADUNI.ID, Jakarta - Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib bagi setiap Muslim yang tidak ada uzur syar’i selama sebulan penuh di bulan Ramadhan.
LADUNI.ID, Tidak boleh, karena bolehnya membatalkan puasa bagi musâfir, jika berangkatnya sebelum fajar. Namun menurut Imam Muzâni tetap diperbolehkan membatalkan puasa.
LADUNI.ID, Jakarta - Dalam ajaran Islam tentunya banyak sekali ibadah wajib yang bisa kita lakukan, salah satunya puasa Ramadhan. Sebagai Umat Islam, tentu kita diperintahkan menjalankan apa yang ada di dalam Al-Qur’an serta yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.
Anas bin malik bercerita bahwa Rosululloh SAW bersabda,dinamakan romadlon karena membakar dosa dalam arti membakar sekaligus melenyapkan dosa.
LADUNI.ID, Suami istri dalam keadaan musafir, lalu tidak puasa, lalu keduanya melakukan jima, maka tidak wajib kaffarat,
LADUNI.ID, Pendapat yang Paling Shahih Kewajiban Kaffarat hanya tertentu buat suami.
LADUNI.ID, Wati /jima' di siang romadhon secara sengaja maka wajib qodho' puasa baik bagi yang lelaki maupun yang perempuan,
LADUNI.ID, Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan kepadamu puasa didalamnya; pada bulan ini pintu-pintu Surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat.
bagaimana sebenarnya hukum membuka warung di siang hari pada bulan puasa? Dan bagaimana cara yang bijak untuk menyikapi pro dan kontra di masyarakat?
LADUNI.ID, Bagi orang yang sakit ada 3 keadaan,jika disalah pahami bahwa sakit tersebut menjadi berbahaya yang membolehkan tayamum maka makruh untuk berpuasa dan boleh tidak berpuasa (ifthor).
LADUNI.ID, Barang siapa yang mengakhirkan qadha puasa ramadhan padahal berkesempatan mengqadhanya hingga memasuki ramadhan yang lain (ramadhan berikutnya) wajib baginya disetip hari yang pernah ia tinggalkan satu MUD (6,25 gram).
LADUNI.ID, Makruh bersiwak setelah masuk waktu shalat dzuhur bilamana siwakan itu dilakukan bukan karena mulut yang berbau,
LADUNI.ID, Jakarta - Bagi setiap umat muslim, puasa Ramadhan merupakan ibadah yang wajib untuk dijalankan, kecuali bagi mereka yang tidak mampu.
LADUNI.ID, Kedermawanan adalah sifat murah hati dan banyak memberi. Allah pun bersifat Maha Pemurah, Allah Ta'ala Maha Pemurah, kedermawanan-Nya berlipat ganda pada waktu-waktu tertentu seperti bulan Ramadhan.
LADUNI.ID, Bulan Ramadhan, awalnya rahmah, tengah-tengahnya maghfirah dan akhirnya adalah pembebasan dari neraka.
LADUNI.ID, Haram puasa diseparuh akhir dari bulan sya'ban yang didalamnya terdapat hari syak (tanggal 30 sya'ban) kecuali bagi orang yang membiasakan diri berpuasa seperti biasa menjalani puasa DAHR.
LADUNI.ID, Bulan ramadhan digantungkan antara langit dan bumi, tidak diangkat pada Allah Ta’ala kecuali dengan zakat fitrah.
Dalam kondisi apapun orang tidak akan melakukan hal-hal yang merusak bahkan membatalkan puasa ramadhan, salah satunya kegiatan bersenggama atau berhubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadhan.
LADUNI.ID, Dan atas orang yang tidak kuat menjalaninya wajib mengeluarkan fidyah makanan untuk orang-orang miskin” artinya tidak kuat menjalani puasa atau saat muda ia kuat kemudian setelah tua ia tidak kuat.
LADUNI.ID, Boleh fidyah diberikan pada santri yang miskin, kalau seperti saya yang kaya raya dan dermawan tidak boleh menerima fidyah. Intinya yang berhak menerima fidyah adalah faqir miskin, kalau santri / kyai yang faqir miskin maka juga berhak menerima.
LADUNI.ID, Niat puasa sebulan penuh pada malam awal puasa romadlon hukumya disunahkan.
LADUNI.ID, Dan dijerkan dengan FATHAH terhadap isim yang tidak menerima tanwin, selama tidak dimudhofkan atau berada setelah AL yang mengiringinya.
LADUNI.ID, Bagi MUFTHIR (orang yang membatalkan puasa) karena ada udzur syar'i, kemudian setelah itu udzurnya hilang misalnya, maka boleh terus muftir (tidak wajib imsak) pada sisa waktu seterusnya.
LADUNI.ID, Kalo lupa ya tidak batal dan tidak wajib kifarot. Karena jima di siang bulan rhamadha sama aja hukumnya dengan makan ketika lupa. Tapi ketika ingat ga di cabut karena tanggung lagi enak itu yang batal dan wajib kifarat.
LADUNI.ID, Ini adalah teriakan penghuni neraka’. Kemudian keduanya membawaku, ketika itu aku melihat orang-orang yang digantung dengan kaki di atas, mulut mereka rusak/robek, darah mengalir dari mulut mereka.
LADUNI.ID, Dan telah diketahui bahwasanya tempat niat adalalah dalam hati, sehingga apabila ada seseorang berniat melakukan puasa dalam hatinya di tengah-tengah sholat maka sah lah niatnya.
LADUNI.ID, Semisal Niat Puasa Ramadhan kita lakukan di tengah kita melakukan sholat Tahajjud, dengan cara Qoshdu / Krentek dalam hati.
LADUNI.ID, Niat puasa wajib adalah harus malam hari, dan ketentuan ini adalah pengecualian dari ta'rif niat yang anda sampekan tersebut.
LADUNI.ID, Namun pendapat yang ashoh menurut imam as saerozy dalam kitab muhadzab dan imam baghowi adalah puasanya batal.
LADUNI.ID, Menurut mayoritas ulama Fiqh (Malikiyah, Syafi'iyyah dan Hanabilah) tidak boleh sedang menurut Hanafiyah boleh.
LADUNI.ID, Jika ia baligh dalam keadaan tidak puasa, maka ia tidak wajib IMSAK (menahan diri sperti orang puasa), melainkan hanya disunnahkan saja imsak, dan disunnahkan juga baginya untuk meng-qodho' puasa tersebut, tapi bkan wajib.
LADUNI.ID, Bila mengqodlo'nya tidak sampai datangnya / melewati bulan romadlon tahun berikutnya maka boleh tanpa harus membayar kafaroh,
LADUNI.ID, Wajib mengqadhai puasanya di selain hari-hari yang ia yakini telah dikerjakan puasanya, terhitung sejak ia mulai baligh. Niat melakukan qadha puasa ramadhannya dengan tanpa ditentukan waktunya (hari / tahunnya).
LADUNI.ID, Kewajiban fidyah tidak seketika, tapi boleh diakhirkan, sehingga boleh membayar fidyah setelah bulan romadlon atau di luar bulan Ramadhan.
LADUNI.ID, Perempuan yang sedang menyusui dan mengandung, membutuhkan gizi cukup.
LADUNI.ID, Namun kalau orang sangat tua yang tidak kuat puasa (karena udzur) maka boleh tidak berpuasa dan bayar fidyah sebesar 1 mud.
LADUNI.ID, Mandi besar (mandi wajib karena hadats besar ) wajib dilakukan setiap saat ketika seseorang hadats besar (misal junub, haid atau nifas) dan akan melakukan ibadah yang disyaratkan suci dari hadats, misal shalat dan thawaf.
LADUNI.ID, Akan tetapi dalam kitab Busyro al karim dijelaskan berdo'anya boleh sebelum berbuka dan yang afdlol setelah berbuka puasa. Do'anya dibaca ketika hendak berbuka puasa, dan yang afdlol dibaca setelah berbuka puasa.
LADUNI.ID, Ya, kalau keluar mani maka puasanya batal dan wajib qodlo' tapi tidak harus membayar kafaroh, tidak seperti jika membatalkan puasanya dengan jimak.
Dan barang siapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan (dan tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain
LADUNI.ID, setelah baligh maka pahala tersebut diperoleh oleh anak tersebut dan juga kedua orang dua mendapatkan pahala yang sama bila amal taat atas petunjuk atau perintah kedua orang tuanya.
LADUNI.ID, Memasukkan separuh hasafah belum dikatakan jima', sehingga puasa tidak batal bagi laki-laki tersebut dan tidak ada hukum had, qodho dan kafarot, ini sudah menjadi ijma' fukoha.
LADUNI.ID, Hal ini berbeda halnya jika sejak awal telah yakin tidak memiliki tanggungan qadha puasa Ramadhan lalu puasa dan berniat qadha Ramadhan maka hukumnya menjadi haram karena bermain-main dalam perkara ibadah.
LADUNI.ID, Menurut Jumhur Ulama : berdosa pelakunya, kembali melakukan qodho di hari lain, tidak wajib kafaroh.
LADUNI.ID, Apabila ada seseorang mengetahui bahwa dirinya berpuasa sebagian jatuh pada malam hari (karena tinggal di daerah yang tidak diketahui batas siang dan malamnya).
LADUNI.ID, Berdosa orang yang sengaja membatalkan puasa ramadlan (tanpa udzur) dan dia wajib qodlo' puasa yang ditinggalkan, tetapi tidak usah membayar fidyah.
LADUNI.ID, Namun jika wanita hamil khawatir membahayakan janinnya maka boleh tidak berpuasa dan wajib qodho' serta wajib bayar kifarat.
LADUNI.ID, Bila tidak ada kesempatan untuk mengqodlo' puasanya misal sebab sakit yang berkepanjangan hingga ia meninggal dunia, maka ia tidak punya beban Qodlo' puasa.
LADUNI.ID, Begitu juga (tidak berdosa) orang yang sedang melakukan perjalanan dan orang yang sedang sakit jika keduanya jimak dengan niat tarokhus.
LADUNI.ID, Kalau sampai inzal (keluar mani) batal tapi kalo tidak inzal tidak batal. Hukumnya haram walaupun tidak batal puasanya, dan batal pusanya jika sampai keluar mani.
Setelah malam nisfu Sya’ban, apakah masih ada kesunahan yang bisa kita lakukan? Apakah pada tanggal 16 Sya’ban dan seterusnya masih dianjurkan untuk berpuasa?
LADUNI.ID, Kekasihku, yaitu Rasulullah SAW memberikan wasiat kepadaku dengan tiga hal, yaitu : berpuasa tiga hari setiap bulan, melakukan shalat dua raka’at dhuha dan melaksanakan shalat witir sebelum tidur.
LADUNI.ID, Semakin banyak suatu ibadah dilakukan maka semakin besar fadhilah/pahalanya.
LADUNI.ID, Artinya dua-dua jalan dan bisa di kerjakan bersama-sama, ntar pas hari puasa daud kebetulan hari senin / kamis, niatin puasa senin /kamis sekalian,
LADUNI.ID, Tidak Makruh melaksanakan puasa di hari jum'at saja, jika itu memang menjadi adat kebiasaannya seperti puasa daud atau bertepatan dengan nadzarnya.
LADUNI.ID, Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun.
LADUNI.ID, Amal-amal manusia diperiksa di hadapan Alloh dalam setiap pekan (Jumu’ah) dua kali, yaitu pada hari Senin dan Kamis.
LADUNI.ID, Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi,
LADUNI.ID, Yang dimaksud dalam hadist tersebut tentang masalah puasa arofah menghapus dosa 1 tahun yang sudah lewat & yang akan datang itu dosa kecil saja apa juga termasuk dosa besar .
LADUNI.ID, Yang ada adalah hadits yang menerangkan keutamaan puasa dihari-hari pertama bulan Dzulhijjah.
LADUNI.ID, Kesepakatan ulama fuqoha' tidak boleh berpuasa tathawu' bagi perempuan tanpa izin suaminya.
Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga,
LADUNI.ID, Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun.
LADUNI.ID, Hukum memotong / membatalkan puasa sunnah itu makruh jika tanpa udzur dan tidak mendapat kemakruhan membatalkan semisal makan bersama tamu jika memang tamu tadi tidak mau makan jika tidak ditemani.
LADUNI.ID, Puasa dihari kelahiran merupakan sesuatu yang bagus asalkan jangan dijadikan hari raya, sebagaimana mafhum keterangan dari ibnu rojab dalam kitab Fathul Barinya.
LADUNI.ID, Bahkan jika sebelum zawal belum makan, minum dan atau melakukan perkara yang dapat merusak puasa, ia niat puasa sunah, maka menurut jumhur ulama hasil puasa sunahnya.
LADUNI.ID, Paling utamanya puasa sunah adalah di bulan muharrom / bulan yang dimuliakan ( Dzulqo'dah, Dzulhijjah, Muharrom dan rojab).
LADUNI.ID, Puasa di hari hari gelap (ayyaamus siwaad) bisa dilakukan pada tanggal 28,29,30. Namun ada kesunahan memulainya pada tanggal 27 karena ihtiyath / hati hati.
LADUNI.ID, Yang terdapat dalil kemakruhan menyendirikan hari-hari dalam seminggu untuk dipuasai adalah hari JUMAT, SABTU dan AHAD, sedang hari SENIN dan KAMIS tidak.
LADUNI.ID, Menurut kalangan Madzhab syafiiyyah (Mughni Almuhtaaj I/447) makruh hukumnya mengkhususkan puasa jumah, sabtu dan ahad dan juga makruh puasa DAHR.
LADUNI.ID, Sedangkan menurut Abu Makhromah tidak mendapatkan pahala keduanya bahkan tidak sah.
LADUNI.ID, Jika berkumurnya itu disyari'atkn (seperti saat wudlu/mandi) dan tak berlebihan, maka TAK BATAL.
LADUNI.ID, Setiap puasa yang dilakukan sesuai dengan hukum syara’ yang tidak tuntunan pelaksaannya, masuk dalam kategori puasa sunah mutlak, dan niatnya adalah puasa mutlak.
LADUNI.ID, Di kitab tersebut juga disebutkan tiada batal puasanya karena memasukkan jarum suntik, karena kulit tidak termasuk lubang yang terbuka yang 5 atau 6 ini.
LADUNI.ID, Hukum suntik bagi orang yang berpuasa, maka boleh jika dalam keadaan darurat. Namun ulama’ berbeda pendapat dalam masalah suntik membatalkan puasa atau tidak.
LADUNI.ID, Dengan menunaikan ibadah Ramadhan, amat banyak keuntungan yang akan kita peroleh, baik dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak.
LADUNI.ID, Menurut pendapat yang paling shahih bila seseorang mengakhirkan qadha puasa ramadhan hingga datangnya ramadhan yang lain sementara terdapat kesempatan baginya sebelumnya mengqadhanya, kemudian ia meninggal maka dikeluarkan dari harta peninggalannya untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan dua Mud.
LADUNI.ID, Dalam dua pertanyaan di atas menurut kalangan Syafi'iyyah diperbolehkan asalkan tidak menimbulkan bahaya pada dirinya.
LADUNI.ID, Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima’ dengan isterinya, kemudian ia mandi dan berpuasa.
LADUNI.ID, Saat berpuasa, umumnya akan terjadi pengurangan jumlah kalori yang diasup hingga 10-40 persen dari kebutuhan sehari-hari.
LADUNI.ID, Dalam beberapa tahun ini muncul fatwa dari Ulama Wahaby yang menfatwakan tentang terlarangnya dan sesatnya jadwal waktu Imsakiyah yang muncul pada bulan Ramadhan,
LADUNI.ID, Namun jika air ludah tersebut sengaja dikumpulkan dalam mulut sehingga menjadi banyak lalu ditelan, maka ada dua pendapat.
LADUNI.ID, Setiap puasa yang dilakukan sesuai dengan hukum syara’ yang tidak ada tuntunan pelaksaannya, masuk dalam kategori puasa sunah mutlak, dan niatnya adalah puasa mutlak.
LADUNI.ID, Dan siapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan maka menggantinya di hari lain (QS Al-Baqarah: 85).
LADUNI.ID, Jika memang pada saat makan itu memang sudah subuh maka puasanya batal walaupun dia menyangka bahwa saat itu belum subuh.
LADUNI.ID, Melihat atau memikir-mikir sampai kluar sperma maka tidak membatalkan puasa selama tidak mubasyaroh dan kebiasaannya jika melakukan hal tadi di luar puasa tidak sampai keluar sperma.
LADUNI.ID, Dan seandainya seorang yang berpuasa bepergian ke tempat yang jauh dari tempat ruh'yahnya, maka ia menyesuaikan penduduk tempat itu dalam puasanya dengan mengakhirkan.
LADUNI.ID, Dikira-kirakan sehari 24 jam, sebagaimana waktu hari-hari penduduk bumi sekarang.
LADUNI.ID, Puasa pada tanggal 15 maka ia boleh puasa tanggal 16, kalau tanggal 16 puasa maka ia boleh puasa tanggal 17, dst... tapi kalau ia tidak puasa tanggal 18 maka ia haram puasa tanggal 19, dst.
LADUNI.ID, Batas akhir dari daerah dzohir bagi hidung itu adalah nomor 1 pada gambar di atas, itulah batas akhir di belakang Khaisyum tulang hidung.
LADUNI.ID, Tidak sah puasanya wanita haid dan nifas dan tidak wajib puasa bagi mereka, dan haram bagi mereka puasa tapi mereka wajib mengqadla'nya, dan semua itu telah disepakati para ulama.
LADUNI.ID, Boleh berbuka puasa dengan berjima', namun tidak mendapatkan kesunahan TA'JIIL AL-FITRI (menyegerakan diri saat berbuka) karena senggama dapat melemahkan stamina tubuh.
LADUNI.ID, Jadi semua bentuk kalimat yang mempunyai bentuk asal kalimat yang sama, BELUM TENTU dari akar kata yang sama.
LADUNI.ID, Orang yang berbuka yang menyangka matahari telah terbenam dan ternyata salah, seperti yang banyak terjadi sekarang ini lantaran tidak mengetahui batas-batasnya.
LADUNI.ID, Orang yang berbuka yang menyangka matahari telah terbenam dan ternyata salah, seperti yang banyak terjadi sekarang ini lantaran tidak mengetahui batas-batasnya.
LADUNI.ID, “Sesungguhnya syaitan itu bergerak mengikuti aliran darah, maka persempitlah jalan syaitan dengan lapar dan dahaga.” (HR. Mutafaq ‘Alaih).
Dari sahabat Anas Bin Malik Ra, beliau berkata, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam makanan sahur terdapat barakah”. (HR. Muttafaqun ‘alaih).
LADUNI.ID, Menggabung niat beberapa puasa sunnah seperti puasa Arofah dan puasa senin / kamis adalah boleh dan dinyatakan mendapatkan pahala keduanya.
LADUNI.ID, Barangsiapa dengan mencium tergerak syahwatnya maka makruh ia mencium dalam kondisi berpuasa,
LADUNI.ID, Ludah yang belum tercampur zat / benda lain dan masih berada dalam rongga mulut (belum keluar dari mulut) adalah ludah yang masih murni, maka bila ditelan tidak membatalkan puasa.
LADUNI.ID, Menelan ludah yang masih ada dalam mulut bila ludah tersebut suci / tidak najis karena bercampur dengan darahnya gusi dan ludah tersebut tidak bercampur zat lain / murni ludah maka tidak membatalkan puasa.
LADUNI.ID, Saat batuk dan akhirnya muntah maka tidak batal puasanya karena hal tersebut termasuk muntah yang tidak disengaja.
LADUNI.ID, Hukum berkumur ketika mau wudlu' hukumnya sunah, baik bagi orang yang sedang berpuasa atau tidak berpuasa.
LADUNI.ID, Puasa hari jum'at saja tanpa diiringi puasa hari kamis / hari sabtu maka MAKRUH hukumnya karena hari jum'at itu adalah hari 'IED bagi umat islam,
LADUNI.ID, Bagi orang yang mandi junub saat puasa jika ada air masuk ke dalam tubuh maka tidak batal puasanya, asal mandinya tidak selulup /mencebur ke air.
LADUNI.ID, Dengan catatan si penelan benang harus dalam kondisi tak sadarkan diri semisal lagi tidur.
LADUNI.ID, Mimpi basah / ihtilam di siang hari ketika berpuasa, tidak membatalkan puasa.
LADUNI.ID, Imam azziyadi pertama ia berfatwa bahwa merokok tidak membatalkan puasa karena tidak diketahui bahwa rokok terdapat 'ainya,
LADUNI.ID, Kotoran yang keluar saat berak lalu masuk lagi sebab ditahan secara alami bisa membatalkan puasa [AL BAJURI I/291].
LADUNI.ID, Orang gila itu tidak putus hak perwaliannya hanya di saat wali tersebut gila maka tidak wajib menunggu dia waras bahkan perwalian pindah pada wali ab'ad.
LADUNI.ID, Ketahuilah bahwa ber-bekam tidak membatalkan puasa, orang yang berpuasa lalu melakukan bekam / cantuk hukum puasanya tetap sah tapi hal itu makruh.
LADUNI.ID, Mengenai puasanya dilaksanakan pada hari Ahadnya hukumnya boleh bila karena udzur.
LADUNI.ID, Saya niat berpuasa besok hari senin sunnah karena Allah Ta'ala.
LADUNI.ID, Adalah terlalu berlebihan kalau menyatakan salah, apalagi bid’ah berdo’a dengan do’a tersebut.
LADUNI.ID, “ Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan berbuat dusta, maka Allah tidak peduli ia meninggalkan makan dan minumnya “.(HR. Bukhari).
LADUNI.ID, Dari ibnu Abbas rodhiyallohu 'anhu ia berkata:"sesungguhnya Baginda Nabi shollallohu 'alaihi wasallam telah berbekam padahal beliau sedang ihrom dan puasa".(Hr.Bukhori).
LADUNI.ID, Semua amal ibadah anak adam baginya kecuali puasa karena puasa itu bagiku dan aku sendirilah yang akan membalasnya.
LADUNI.ID, Puasa berkata : Wahai Tuhanku, akulah yang mencegahnya dari makan dan syahwat di waktu siang. Maka jadikanlah aku bisa memberi syafaat untuknya.
LADUNI.ID, Tidak boleh ikut pilot tersebut, karena waktunya berbuka puasa itu harus ikut daerah dimana dia berada.
LADUNI.ID, “Ibadah berdiam diri” tanpa berkata kata adalah ibadah yang disyari’atkan kepada umat terdahulu (nabi Zakariya) sebelum kanjeng Nabi SAW,
LADUNI.ID, Metode hisab yang dimaksud disini adalah, metode hisab yang dapat menguraikan secara jelas tentang posisi hilal diatas ufuk dengan menggunakan metode yang pasti (qoth’i) dan telah teruji hasilnya .
LADUNI.ID, Sebaliknya Rasulullah saw sejak awal telah mengunakan ru`yatul hilal dan ada sekian banyak hadits menyebutkan hal itu.
LADUNI.ID, Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan maka ikutilah as-sawad al a’zham (pemahaman mayoritas kaum muslim atau pemahaman jumhur ulama).
LADUNI.ID, Maka ini adalah berbagai nama-nama bulan Arab, denagan standar bulan-bulan qamariyah, yang dapat diketahui perhitungannyadengan melalui peredaran bulan, dan bulan qamariyyah adalah perhitungan kaum muslim untuk kepentingan mereka dan berbagai ibadah mereka.
LADUNI.ID, Nama-nama bulan itu sudah ada sejak jaman Arab Jahiliyah, meski penetapan tahunnya tidak konsisten, alias ganti-ganti terus,
LADUNI.ID, Khusus tahun ini jatuh pada hari sabtu 28 Mei 2011 tepat pada pukul 16:18 WIB, pada saat inilah waktu yang tepat untuk mengukur arah kiblat dengan praktek secara sederhana dengan keakuratan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara memasang bandul bertali yang digantung.
LADUNI.ID, Penampakan gerhana bulan dapat disaksikan dalam radius daerah yang sangat luas , seluruh bagian malam atau separuh bumi akan dapat melihat fenomena gerhana bulan.
LADUNI.ID, Hewan air jika dia keluar dari air tidak bisa hidup kecuali seperti hidupnya hewan yang disembelih maka hukumnya halal dan tidak butuh untuk disembelih, walaupun hewan air tersebut tidak bebentuk seperti ikan, kecuali buaya, kalau buaya haram hukumnya.
LADUNI.ID, Boleh, asalkan tidak menelan apa yang dicicipi tersebut.
LADUNI.ID, Boleh, dengan syarat tanpa menelan makanan yang dikunyah tersebut, walaupun aroma dan rasa makanan masih terasa dilidah.
LADUNI.ID,Tidak boleh, karena mendorong terjadinya maksiat. Kecuali menjual makanan untuk persiapan buka puasa.
LADUNI.ID, Membatalkan puasa, kecuali ketika mandi wajib atau sunah.
Tradisi Megengan merupakan pengamalan terhadap anjuran Nabi Muhammad SAW untuk bersedekah makanan kepada orang lain. Misalnya anjuran Rasulullah SAW untuk memperbanyak kuah ketika membuat makanan agar dapat diberikan kepada tetangga sekitar.
LADUNI.ID, Puasanya tidak batal. Karena obat mata yang terasa di tenggorokan itu masuk melalui pori-pori, bukan lubang yang tembus ke tenggorokan, seperti hidung.
LADUNI.ID, Boleh, apabila dengan puasa akan mengalami kepayahan (masyaqqat).
LADUNI.ID, Wajib meng-qadla puasa sampai yakin sudah dikerjakan semua.
LADUNI.ID, Tidak boleh, karena akan meninggalkan kewajiban puasa selama-lamanya, kecuali ada niat meng-qadlâ’ puasa.
LADUNI.ID, Batal, kecuali jika darah yang keluar dari gusi tersebut terus menerus. Dengan demikian hal itu termasuk masyaqqat.
LADUNI.ID, Sah, jika yakin obat tersebut bisa menyembuhkan atau menghilangkan rasa sakit, karena termasuk darûrat.
LADUNI.ID, Batal, jika air yang digunakan untuk membasahi siwak atau sikat gigi tersebut ikut tertelan.
LADUNI.ID, Menurut Imam ar-Romli hukum puasanya tetap sah, jika disiang harinya siuman walaupun sebentar.
LADUNI.ID, Batal, jika pada saat menelan ludahnya ia mampu mengeluarkan sisa makanan tersebut.
LADUNI.ID, Menurut pendapat yang kuat, ia tidak termasuk meninggal dalam keadaan maksiat.
LADUNI.ID, Ya harus mengetahui, untuk mendapatkan pahala yang dijanjikan.
LADUNI.ID, Diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa, sekalipun hal itu terjadi berulang-berulang. Asalkan makanan yang keluar dari perutnya tersebut tidak ditelan lagi dan diharuskan berkumur.
LADUNI.ID, Tidak batal. Namun menurut Imam Nawawi membatalkan puasa.
LADUNI.ID, Singa betina ketika melahirkan maka semut-semut kecil mengerumuni anaknya, lalu anak singa memakannya.
LADUNI.ID, Para Ulama Fiqih membatasi pelarangan hukum membunuh binatang semut diatas terhadap semut yang menyakiti, mereka menyatakan dalam kondisi semacam ini semut boleh dibunuh.
LADUNI.ID, Babi itu dihukumi najis karena ia lebih jelek keadaannya ketimbang anjing karena disunahkan membunuhnya meski tidak menimbulkan bahaya dan telah di-nash tentang haramnya.
LADUNI.ID, Masalah kehalalan kepiting, memang telah menjadi polemik sejak lama, telah terjadi silang pendapat tentang hukum kepiting di kalangan ulama’.
LADUNI.ID, Asal telurnya belum rusak (Jawa : wukan / endog goblog) maka hukumnya tidak apa-apa, boleh dikonsumsi dan dibuat jamu.
LADUNI.ID, Jika pecah telur burung yang boleh di makan dan di dalam nya di temukan piyik yang belum sempurna bentuk jadinya, seumpama ia berupa potongan daging seperti mudlghoh atau ia sudah sempurna bentuk jadinya, namun telur tersebut pecah dan ia keluar sebelum di tiupkn ruh, maka boleh memakannya.
LADUNI.ID, Yang haram bukan dagingnya saja termasuk anggota badan lainnya dan yang keluar darinya seperti susunya, telurnya dll.
LADUNI.ID, Telur dari binatang yang dimakan dagingnya adalah suci secara ijmak.
LADUNI.ID, Jika masuk rumah dan memang mengganggu maka boleh dibunuh, tapi tidak dengan cara dibakar.
LADUNI.ID, Ini terkait dengan cerita Nabi ibrahim As.yang dibakar Namrudz kemdian datang binatang wazagh yang ikut menghembus ke arah Api yang membakar Nabi Ibrahim As, oleh karena itu, binatang ini menjadi tuli.
LADUNI.ID, Syekh Abul Abbas Al-Anshori menerangkan bahwa perintah untuk membunuh hewan-hewan tertentu tidak bisa menafikan anjuran untuk berbuat baik pada hewan tersebut.
LADUNI.ID, Ibnu Hajar mengatakan, "Apapun maknanya, memperjualbelikan sperma jantan dan menyewakan pejantan itu haram karena sperma pejantan itu tidak bisa diukur, tidak diketahui, dan tidak bisa diserahterimakan.". (Fathul Bari, jilid 6, hlm. 60, terbitan Dar Ath-Thaibah)
LADUNI.ID, Selain anjing, babi dan keturunannya, tidak ada yang najis mugholadzoh.
LADUNI.ID, Kalau ada unsur IIDZAA' (menyakiti) karena binatangnya masih hidup memang haram.
LADUNI.ID, BURUNG BANGAU / KUNHTUL menurut pendapat Madzhab Maliki, Hanbali dan pendapat yang paling SHAHIH di kalangan Syafi'i hukumnya HARAM sedang Madzhab Hanafi menghalalkannya.
LADUNI.ID, Ada pendapat hewan yang memiliki taring tapi ia bukan predator hukumnya halal.
LADUNI.ID, Kupu-kupu, laron dan lebah tidak dapat disamakan dengan kelegalan belalang karena kehalalan belalang.
LADUNI.ID, Boleh mengobati dengan cara mengalihkan penyakit pada hewan, apabila sudah sampai batas dlorurot atau hajat, demi keselamatan manusia muhtarom.
LADUNI.ID, Kalangan Hanafiyyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah sepakat bahwa tikus tidak halal dimakan.
LADUNI.ID, Menurut Ibn Hajar tidak boleh membunuh kucing meskipun ia dianggap menjadi hama. Adapun anjing, maka diperbolehkan membunuh anjing dengan syarat anjingnya galak.
LADUNI.ID, Bulu ayam & sayap laron itu suci bila sudah terpisah dengan tubuhnya saat hidup.
LADUNI.ID, Jika anjing dan kucing kawin, terus kucing beranak, maka anaknya itu tetap najis.
LADUNI.ID, Bila terjadi perubahan pada bau, rasa atau warna pada daging lele yang diberi makan kotoran manusia tersebut maka mengkonsumsi daging lele tersebut hukumnya MAKRUH.
LADUNI.ID, Diharamkan bagi umatku (untuk dimakan) semua yang memiliki kuku cengkraman dari jenis burung dan semua yang bertaring dari binatang buas.( HR. Abu Dawud).
LADUNI.ID, Belut ialah hewan yang mirip ular yang buruk makanannya ia disebut juga dengan marmahi.
LADUNI.ID, Memeliharanya halal, tetapi menjualnya pada orang yang ia ketahui atau ia duga kuat untuk diadu adalah haram.
LADUNI.ID, Memeliharanya untuk mendengarkan kicauannya diperbolehkan, mengkonteskannya bila tanpa uang taruhan (‘iwadh) hukumnya makruh dan bila dengan uang taruhan maka haram.
LADUNI.ID, Jangkrik, yang bahasa arabnya ash-shurshuru atau al-judjudu atau shorrooru-l-laili, hukumnya adalah HARAM karena dianggap kotor, sedang Al-jarood (belalang) adalah halal dimakan, tentang kehalalan belalang ini, sudah disepakati oleh seluruh umat islam.
LADUNI.ID, Perlu diketahui, Allah menciptakan sesuatu, belum tentu harus / untuk dimakan oleh manusia, tetapi ada hikmah lain yang belum kita ketahui.
LADUNI.ID, Sesungguhnya bekicot itu haram karena di dalammnya terdapat kemudaratan, dan karena bekicot itu masuk dalam ke-umuman dari keharaman rumah kerang.
LADUNI.ID, Sedangkan menurut Hanafiyah dan Malikiyah bila bermanfa'at hukumnya sah.
LADUNI.ID, Kalau memang babi tersebut benar-benar babi jadi-jadian, bukan babi asli maka tidak menjadikan najis mugholladzoh saat menyentuhnya karena bentuk aslinya adalah manusia.
LADUNI.ID, Anjing termasuk hewan yang diharamkan karena termasuk ke dalam kategori khobaaist.
Penulis kitab Bughyatul Musytarsyidin pada bab An Najasah halaman 16 menghukumi najis dan menganggap salah jika ada orang yang menghukumi suci.
Menurut pendapat paling shahih di kalangan Syafi'iyyah ikan hiu hukumnya HALAL.
Binatang biawak (seliro atau mencawak) itu BUKAN binatang DHABB, oleh karenanya maka HARAM dimakan.
Hewan laut walaupun berbentuk anjing asal hanya hidup di air maka hukumnya halal. Yang dikatakan hewan laut adalah hewan sekira ada di darat hanya bisa hidup seperti hewan yang disembelih / hayat madzbuuh.
Hukum mengkonsumsi kuda adalah boleh, karena binatang ini adalah binatang yang halal untuk dimakan.
Memancing di pemancingan umum yang semata-mata untuk hiburan, bukan untuk mengambil ikannya, dan lain sebagainya, hukumnya adalah haram karena tergolong menyiksa terhadap ikan.
(Di antara yang termasuk najis dan tentunya haram dikonsumsi ialah) anjing dan babi, termasuk anak dari salah satu keduanya yang kawin dengan yang lainnya atau bersama selain keduanya.
Kambing Kanjeng Nabi Ada 7 : ajwah, zamzam, suqya, barakah, warasah, ithlaal dan ithraaf.
Perlu diketahui bahwa ketika kita menginjak semut lalu semut tersebut mati maka yang dihukumi najis adalah bangkainya, bukan lantainya.
Para Ulama sepakat bahwa tidak diperbolehkan memelihara anjing kecuali ada keperluan seperti untuk berburu, penjaga dan kepentingan-kepentingan lainnya yang tidak dilarang oleh Syara’.
Apabila mengebiri kambing tersebut bukan karena demi kemaslahatan maka hukumnya HARAM.
Diriwayatkan bahwasannya akan masuk ke dalam surga bersama orang beriman sebagaimana yang disebutkan muqatil 10 hewan
Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian memakan daging keledai kampung, karena ia adalah najis.
Jika laron tersebut jatuh pada Penggorengan di saat sedang memasak yang mana sangat sulit untuk diambil lagi, maka hukumnya BOLEH membiarkan laron tersebut berada dalam nasi gorengnya, karena alasan SULIT MEMISAHKANNYA.
Hukum anak mengikuti yang hukum yang paling hina diantara ibu/bapak'nya dalam hal boleh atau tidak boleh dimakan.
Al- Hayawaanu Al Halaalu Minad-Dawaaabb. Hewan hewan yang tergolong halal dari daratan.
Menurut suatu keterangan yang masyhur, bahwasanya ayam jago juga melantunkan adzan ketika malaikat pembawa 'arsy mengumandangkan adzan.
Imam Baghowi berkata merujuk ayat " UHILLA LAKUM SHOYDUL BAHRI WA THO'AAMUHU " Sesungguh nya belut ( sidat ) adalah HALAL yang telah di sepakati.
Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda dengan daging kelinci?" beliau menjawab: "Aku tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya.
Kepompong hukumnya haram, ia termasuk jenis serangga yang berdaging kotor dan tidak baik.
Kaum bernama Nisnas (sebangsa Kera) yang memiliki separuh kepala dan separuh badan, mereka hanya memiliki satu tangan dan satu kaki seperti manusia yang hanya ada separuh dan berjalan merangkak/ Ngesot,
SESUNGGUHNYA babi seperti halnya anjing ( dalam najis beratnya ) karenaa babi lebih buruk tingkahnya dari pada anjing.
Ada juga hadits : "Janganlah engkau menghujat ayam karena sesungguhnya ia mengajak untuk sholat "
Adapun hukum mengkonsumsinya adalah halal (sesuai keputusan Bahtsul Masail PCNU Kab. Probolinggo) sesuai keterangan dari kitab Al-Madzahibul Arba’ah Juz II Halaman 3
Sebab Ular diharamkan karena mengandung racun, namun memakan barang yang haram seperti daging atau darah ular, air seni dll perkara najis hukumnya boleh jika untuk pengobatan.
Liur / ilernya burung walet adalah suci, karena bila hewannya suci maka suci juga air liurnya.
Belatung bangkai anjing itu suci, karena belatung-belatung tersebut bukan dari anjing melainkan hanya terdapat pada bangkai anjing.
Bagi seseorang diperbolehkan menahan (memelihara) hewan walau untuk sekedar mendengar suaranya atau melihatnya.
Dan adapun anak yang dilahirkan dari antara 2 kambing misalnya, dan anak yang dilahirkan tersebut berbentuk bentuk manusia maka hukumnya suci, dan diperbolehkan menyembelihnya dan memakannya, walaupun dia menjadi khotib dan imam.
Menurut Imam Romli, Jika perkawinan antara Anjing dan manusia (misalkan), jika anaknya berupa anjing maka hukumnya najis, jika berbentuk manusia maka suci.
Daging kura adalah haram, sewaktu tidak tahu hukumnya tidak apa-apa. Memakan daging kura-kura menurut Qoul Al-Ashah hukumnya haram.
Pengawetan hewan boleh tidak ada larangan untuk itu terutama kalau barangnya suci, semisal kulit buaya yang disamak dsb, hanya saja kalau barangnya kebetulan benda najis maka makruh.
Yakni kecuali kalian mendapati menyembelih hewan, sedangkan dalam hewan itu masih terdapat HAYAT MUSTAQIRROH, dari perkara lima (yang tersebut dalam ayat), tandanya hayat mustaqirroh adalah bergerak dengan ikhtiyar.
Memancing di pemancingan umum yang semata-mata untuk hiburan, bukan untuk mengambil ikannya, dan lain sebagainya, hukumnya adalah haram karena tergolong menyiksa terhadap ikan.
Hukum sayap semisal kupu-kupu yang terputus adalah tidak dima'fu, karena kema'fuan hewan yang darahnya tidak mengalir hanya dalam masalah air saja.
Boleh memisah ayam dari induknya sekira anak ayam tersebut bisa hidup dengan tanpa induk seperti diberi lampu dan dikasih makan.
Membunuh hewan yang menyakiti / mengganggu seperti nyamuk, kutu dan kutu busuk / tempe hukumnya sunah.
Menurut qaul Ashoh, apabila ada anak kambing menyusu kepada anjing atau babi kemudian kambing tersebut menjadi tumbuh besar dan gemuk, maka hukumnya tetap suci.
Semua jenis burung laut halal kecuali bangau, menurut qoul shahih BURUNG BANGAU HARAM.
Di antara hasyarat ialah al wazagh (tokek) dan macam-macamnya, seperti hirbaa` zhahiirah (tokek jantan)... semuanya haram.
Binatang yang tak boleh dibunuh, yaitu hewan yang tidak memiliki tabiat yang jelek dan tidak pula dibolehkan memakannya.
Ketika telur sudah busuk sekira tidak bisa hidup maka hukumnya najis, begitu juga telur hayawan yang mati, sedangkan telur selain kedua tersebut hukumnya suci sekalipun dari hayawan yang tidak halal untuk dimakan.
Ulama Hanafiyah membolehkan memakan kelelawar, sedangkan ulama Malikiyah menyatakan makruh.
Dan haram melempar semisal bangkai kutu di dalam masjid, dan membunuhnya di dalam masjid walaupun darahnya sedikit.
Haram hukumnya menyembelih hewan yang tidak halal dimakan, sehingga berburu macan atau gajah untuk diambil kulit / gadingnya juga haram.
Memakan ikan yang di dalamnya ada kotorannya hukumnya boleh karena kotoran dari ikan kecil hukumi suci, bahkan menurut imam Romliy kotorannya ikan itu suci baik ikan kecil maupun ikan besar.
Bunuhlah ular-ular dan bunuhlah dza ath-thufyatain dan abtar (nama dari dua jenis ular berbisa) karena keduanya membutakan pandangan dan menggugurkan kandungan. (HR. Al Bukhori).
Lebah diciptakan ALLAH SWT dengan banyak memberi manfaat bagi manusia. Di antara manfaatnya adalah madu. Tak hanya itu, perilaku hewan kecil ini harusnya menjadi cerminan akhlak bagi Muslim sejati.
Jika Anjing tersebut membawa doror (Mengigit) atau bahaya dianjurkan dibunuh Terkecuali anjing hitam. Jika anjing tersebut tidak berbahaya meskipun anjing tersebut hitam makan Tidak dianjurkan untuk membunuhnya.
Hewan yang diperintahkan untuk dibunuh maka hukumnya haram dimakan misalnya ular, kala jengking, tikus, gagak dan hewan buas yang membahayakan misalnya harimau, serigala dan selain keduanya.
Beliau berkata: "Sesungguhnya tidak layak untuk menyiksa dengan api kecuali Tuhan Penguasa api.
Menyabungkan binatang adalah tindakan menyakiti yang tidak ada faedahnya dan semata-mata hanya menuruti kesenangan.
Jika seseorang sengaja membuka sangkar burung milik tetangganya, selang setengah jam, burung tersebut keluar maka dia tidak wajib menanggungnya.
Jadi berdasarkan ketiga pendapat tersebut, jika ada ikan yang tidak ada bentuk yang serupanya di daratan maka hukumnya halal.
Kera tersebut tidak hidup kecuali hanya 3 hari saja, tidak makan, tidak minum tidak pula beranak. Ibnu atiyyah berkata bahwa diriwayatkan dari Nabi shollallohu alaihi wasallam dan telah tsabit bahwa kaum yang dirubah tersebut tidak beranak, tidak makan, tidak minum dan tidak hidup melebihi 3 hari .
Boleh dimakan apabila bersama rumahnya (gawar) karena sulit dipisahkan.
Anggota yang terpotong / dipotong dari hewan yang masih hidup dihukumi bangkai, kecuali rambut dan bulu nya.
Setiap pojokan dibacakan ayat kursi 40 kali, Insya Allah tikus aman terkendali BI IDZNILLAH.
Hukum Air susu dari hewan yang haram dimakan dagingnya adalah tidak halal (haram dikonsumsi), karena termasuk najis.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah melarang membunuh empat macam hewan : semut, lebah / tawon, burung hudhud, dan burung shurad.
Menurut pendapat ulama Syafi'iyyah : Pada dasarnya memakan semua jenis semut (termasuk semut jepang) adalah haram.
Menurut Ashabussyafi’i bahwasannya diperbolehkan berobat menggunakan benda najis selama tidak ditemukan benda suci yang mempunyai derajat kemanjuran yang sama.
Haram makan hasyarat di tanah, yaitu binatang-binatang kecil, seperti kalajengking, ular, tikus, semut, dan lebah.
Berdasarkan penjelasan imam qozwaini tersebut maka hukum memakan naga adalah HARAM karena termasuk jenis ular,
Kambing yang mempunyai bulu-bulu dan mempunyai ekor yang pendek. namun bentuknya (bulunya dll) kebalikannya Domba. sebagaimana keterangan dalam kamus Al Sihah. Di indonesia dikenal dengan nama Kambing Kacang.
Para ulama telah ijma' atas bolehnya memakan belalang tanpa menyembelihnya, hanya saja pendapat yang masyhur dalam malikiyah disyaratkannya penyembelihan.
Terdapat perbedaan pendapat ulama dalam hukum mengkonsumsi daging kucing.
Ular itu pun meletakkan setan di antara taring-taringnya. dan ular masuk bersama setan, dan ular itu memakai 4 kaki yang termasuk hewan melata yang bagus yang diciptakan oleh Allah,
Ciri-ciri burung yang halal adalah setiap burung yang punya lingkaran di lehernya, sedangkan ciri-ciri burung yang harom adalah setiap burung yang mempunyai kuku/cakar untuk melukai mangsanya.
Memasang lonceng pada leher hewan hukumnya makruh, dan menurut jumhur ulama' makruhnya adalah makruh tanzih.
Memburu hewan yang haram dimakan untuk dimanfaatkan kulitnya terdapat perbedaan pendapat, menurut Syafi'iyah hukumnya haram.
Bangkai adalah hewan yang mati dengan tanpa disembelih secara syara'.
Dalam kitab hayatul hayawan diterangkana bahwa burung hud-hud adalah burung yang terkenal mempunyai garis garis dan berwarna warni, dan termasuk burung yang haram .
Burung ababil termasuk jenis burung alap-alap, hukumnya haram dimakan berdasarkan hadits larangan membunuh alap-alap dan karena dagingnya buruk.
Menurut madzhab Hanafiyah hukum memakan daging kelamin kambing (hewan qurban) adalah makruh (halal dan boleh dimakan, tapi dianjurkan tidak dikonsumsi), begitu juga menurut al khottoby dalam kitab al majmu' hukumnya makruh.
Jadi jika mani sudah dianggap menjijikkan untuk ditelan menurut kaum yang memenuhi 5 kriteria di atas, maka hukum menelannya juga HARAM walaupun benda suci,
Ketika ulat-ulat tersebut dikumpulkan kemudian diperas / diproses jadi minyak goreng maka jelas hukumnya HARAM karena itu adalah bangkai.
Al-Qur’an yang turun pada malam lailatul qadar diartikan bahwa pada malam itu Allah SWT mengatur dan menetapkan khiththah dan strategi bagi Nabi-Nya,
Apakah ada alasan lain, bahkan satu saja alasan dari tumpukan alasan anda untuk tidak bersyukur pada Allah?
Menurut Keputusan Muktamar NU ke 5 Tahun 1930 di Pekalongan, berdiri ketika berzanjen atau diba’an hukumnya sunnah, ia termasuk ‘Uruf Syar’i.
Dikisahkan bahwa terdapat sekelompok ulama yang memendam rasa dengki kepada Imam Syafi`i, mereka bersiasat untuk melakukan tipu daya kepada Imam Syafi`i.
Mahfud MD, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan, sosok Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur meninggalkan seribu kenangan bermanfaat bagi Indonesia.
Dakwah itu seperti lafadznya, maknanya adalah mengajak, mengajak ini lain dengan menyuruh, lain dengan memerintah, apalagi memaksa.
Misalnya begini, Allah itu kalau berkata kepada orang yang sudah beriman menyebut diriNya Allah.
Jadi suatu ketika Robiah ini Kehilangan kunci di rumahnya. Cuma Rabiah ini waktu dia Kehilangan kunci rumahnya gelap.
Pemuda Uwais Al Qarni dari Yaman tinggal berdua dengan ibunya yang sudah tua renta, lumpuh dan buta.
Abi Muslim Al-Khaulani memiliki seorang budak perempuan. Suatu ketika, entah apa penyebabnya, budak tersebut marah kepada Abi Muslim. Karena tidak berani mengutarakan kemarahannya, akhirnya ia berniat buruk untuk membunuh secara diam-diam majikannya itu.
Suatu ketika di belantara Papua dalam sebuah perjalanan dakwah, beliau menunjukkan kelasnya sebagai seorang Dai.
Setiap malam Kyai Utsman selalu tidur di surau bersama kakek beliau Kyai Abdullah, selain kakek beliau tidak ada yang berani mendampingi beliau tidur, karena dari mata Kyai Utsman memancarkan sinar terang seakan-akan mau menembus langit.
Dzikir adalah sebuah aktivitas ibadah dalam umat Muslim untuk mengingat Allah.
Kalau kita menginginkan keluarga yang bahagia, berbuatlah sebaik mungkin sebagai orang tua yang baik kepada anak-anaknya.
Program Santunan Rutin Bulan Ramadhan, Ketua Ranting NU Sidorejo: KBNU, Insya Allah Mendapat Keberkahan
Puluhan anak yatim yang berasal dari Desa Rawapanjang dan Desa Bojong baru, Kecamatan Bojonggede mendapatkan santunan dari Ranting Istimewa Nahdlatul Ulama (RINU) Rawabaru Indah dan Majelis Dzikir & Ta’lim Tanbihul Ghofilin Perumahan Taman Raya Citayam.
Seluruh habaib yang tergabung dalam Majelis Habaib Jawa Barat menyerukan kedamaian dan menolak dakwah bernada kasar dan arogan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indoanesia (NKRI).
NU Care-Lazis PCNU Jakarta Timur mengadakan bakti sosial bekerjasama dengan Kiyomizu dengan menyantuni anak Yatim dan Dhuafa di MIS Al Wathoniah 10, Pedaengan Utara, RT. 14, RW. 08, Cakung, Jakarta Timur, Jumat, 18 Desember 2020 kemarin.
Dalam rangka tasyakuran pelantikan, PAC IPNU-IPPNU Cisarua memberikan santunan bagi anak yatim-piatu berbentuk uang dan sembako berupa beras serta mie instan.
Mendengar nama itu dari Abah Kyai Sahal, saya kemudian teringat kitab Manaqib Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani yaitu kitab Al-Lujainuddani yang pernah diijazahkan Abah Kyai Sahal pada suatu kesempatan.
Bersikap santun dalam semua masalah
Bersikap santun dalam semua masalah
Berbahasa santun (ucapan sindiran) kepada seseorang yang dikhawatirkan kejahatannya)