Pernyataan sikap tersebut dituangkan ke dalam 9 sikap tegas PBNU yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PBNU, Prof Dr KH Said Aqil Siradj, MA dan Sekretaris Jenderal PBNU, Dr Ir H A Helmy Faishal Zaini, pada tanggal 20 Shafar 1442 H atau 8 Oktober 2020.