Berdasarkan pada rukyah (penampakan bulan) yang dilaksanakan pada hari Selasa (9/10) kemarin, maka Komite Nahdlatul Ulama Falakiyah atau LFNU mengumumkan bahwa permulaan Shafar 1440 Hijriyah jatuh pada hari ini, Rabu (10/10).
Shafar adalah kata yang berasal dari Shifr [صفر] yang artinya kosong. Bulan ini dinamakan Shofar atau Shifr, karena pada bulan ini, bangsa Arab pada masa Nabi Muhammad Saw mengosongkan tempat tinggalnya untuk beralih untuk berpergian dan melakukan perbuatan-perbuatan yang baik.
Jadi, berdasarkan keterangan di atas, maka bisa disimpulkan bahwa waktu terbaik disunnahkannya melangsungkan akad nikah dan sekaligus disunnahkan melakukan hubungan badan pertama kalin adalah Hari Jumat pagi di bulan Syawal atau di bulan Shafar.
Menururt riwayat, bulan Shafar di zaman dulu itu adalah bulan yang penuh prihatin. KH. Ahmad Abdul Haq Watucongol pernah berkata, di zaman dahulu ketika bulan shafar, yang tirakat tidak hanya manusia, tapi bumi, laut, danau, dan semua isi bumi juga tirakat.