Lebih tragis lagi ada shalat aid dua kali dalam sekali lebaran dan masih banyak fenomena lainnya. Kedudukan takbir tersebut pada dasarnya sunat dan apabila kita meninggalkannya shalat tetap sah.
Artikel ini membahas tentang dalil-dalil mengenai orang yang lalai shalatnya. Siapa saja orang tersebut?
Apabila diletakkan kotoran ke atas punggung orang yang sedang shalat maka shalatnya tidak batal
Jika seseorang shalat dengan pakaian yang ada salibnya atau gambar, apakah dapat merusak shalatnya? Apa yang terlarang berkaitan masalah ini?
Jika seorang imam shalatnya tidak sempurna (salah) sedangkan para ma'mum shalat dengan sempurna
Jika seseorang shalat berdiri di sebelah kiri imam, lalu imam menggesernya ke sebelah kanan maka shalatnya tidak rusak
Jika seseorang shalat tidak berniat sebagai imam lalu datang orang di belakang mengikuti shalatnya hingga dia mengimaminya
Jika shalat sendirian, silahkan seseorang memanjangkan shalatnya sesukanya
Orang yang mempercepat shalatnya karena mendengar tangisan bayi
Orang yang mempercepat shalatnya karena mendengar tangisan bayi
Orang yang mempercepat shalatnya karena mendengar tangisan bayi
Orang yang mempercepat shalatnya karena mendengar tangisan bayi
Seseorang yang mengikuti shalat imam lalu orang-orang di belakang mengikuti shalatnya
Jika seorang imam menangis dalam shalatnya
Jika seseorang shalat berdiri di sebelah kiri imam, lalu imam menggesernya ke sebelah kanan maka shalatnya tetap sah
Perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam Kepada Seseorang Yang Tidak Menyempurnakan Rukuknya Untuk Mengulang Kembali Shalatnya
Orang Yang Duduk Sejenak Pada Raka'at Ganjil DalamShalatnya Lalu Berdiri
Orang Yang Tidak Mengusap Dahi dan Hidung Setelah Shalatnya Selesai
Imam Berdiam Sejenak Setelah Salam Di Tempat Shalatnya
Shalatnya Kaum Wanita di Belakang Laki-laki
Shalatnya Kaum Wanita di Belakang Laki-laki
Apabila Orang-Orang Meninggalkan Imam Pada Shalat Jum'at, Maka Shalatnya Imam Bersama Dengan Orang Yang Tersisa Tetap Sah
Jika manusia berhamburan keluar meninggalkan Imam maka shalatnya imam dengan jamaah yang tersisa dibolehkan
Shalatnya Para Wanita Bersama Jama'ah Laki-laki dalam Shalat Gerhana
Ketika Seseorang Shalat Dengan Duduk Kemudian Dia Merasa Sudah Sehat Atau Merasa Lebih Baik Maka Dia Boleh Meneruskan Sisa Shalatnya Dengan Berdiri
Ketika Seseorang Shalat Dengan Duduk Kemudian Dia Merasa Sudah Sehat Atau Merasa Lebih Baik Maka Dia Boleh Meneruskan Sisa Shalatnya Dengan Berdiri
Orang Yang Maju atau Mundur dalam Shalatnya Karena Ada Keperluan
Jika Dikatakan Kepada Orang Yang Sedang Shalat 'Majulah' atau 'Tungulah', Lalu Dia Menunggunya Maka Shalatnya Tidak Batal
Sesungguhnya shalat yang paling disukai oleh Allah adalah shalatnya Nabi Daud